(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

Ini Ceritaku Belajar Toleransi dari Camping Sangalikur

Oleh: Dalpa Waliatul Maula (Mahasantriwa SUPI ISIF Cirebon)

ISIF CIREBON – Saya adalah seorang mahasantriwa SUPI Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) semester satu. Saya bersyukur bisa mengikuti kegiatan Camping Sangalikur, yaitu camping lintas iman. Camping ini diinisiasi oleh paroki dari berbagai gereja se-wilayah III Cirebon.

Melalui kegiatan camping lintas iman ini, saya belajar tentang bagaimana pentingnya saling mengenal, menghargai dan juga menghormati setiap keyakinan orang lain. Di sini saya bertemu dengan sekitar 70 teman dari berbagai latar belakang yang berbeda, ada yang Kristen, Hindu, Katolik dan ada juga teman-teman dari penghayat Sunda Wiwitan.

Sejak kecil saya sering mendengar bahwa sebagai muslimah yang baik, kita tidak boleh bergaul atau berteman dengan orang yang berbeda agama. Sebab, khawatir akan mendorong kita untuk pindah agama. Sebenarnya narasi-narasi ini juga sering aku dengar sih di media sosial, terutama di setiap hari Natal tiba.

Tapi, sejak masuk dan belajar di ISIF, aku diajarkan untuk berani membuka diri dan tidak takut untuk bergaul dengan orang yang berbeda denganku, baik beda agama, suku, ras ataupun keyakinan yang lain. Maka dari itu, aku tertarik ketika pertama kali diajak untuk ikut Camping Sangalikur. Aku berpikir bahwa dengan ikut belajar di kegiatan ini akan menambah wawasanku tentang makna toleransi.

Sebelum berangkat ke lokasi camping, saya dan teman-teman peserta yang lain berkumpul di Gereja Bunda Maria Cirebon. Itu adalah pengalaman pertamaku masuk ke rumah ibadah teman-teman Katolik. Awalnya ada rasa takut dan khawatir, namun aku melihat bahwa orang-orang di sana sangat ramah dan sama sekali tidak menakutkan seperti yang sering aku dengar. Dan dengan cepat aku pun mendapatkan teman yaitu Kak Dwi. Dia adalah salah satu remaja yang aktif di Gereja Bunda Maria.

Melalui obrolan ringan bersama Kak Dwi, aku jadi tau bahwa bahwa yang diajarkan di agama Kristen juga tidak jauh berbeda dengan Islam, yaitu selalu mendorong umatnya untuk selalu berbuat baik, menebar manfaat dan saling meberikan kasih sayang kepada seluruh manusia.

Selain itu, di Kristen juga ternyata ada budaya ziarahnya lho. Ah ternyata sikap berprasangka buruk itu emang timbul dari kurangnya pengetahuan kita tentang relaitas yang ada di lingkungan kita.

Setelah menunggu peserta kupul semua, akhirnya kami berangkat ke lokasi camping. Selama perjalanan dari Cirebon ke lokasi, aku senang sekali mendapatkan banyak teman yang asik dan santai. Sehingga tanpa waktu yang lamu, aku pun mendapatkan banyak teman.

Sebelum kegiatan di mulai, kami secara bersama-sama menyanyikan lagu Indonesia Raya. Aku pikir selain untuk menujukan rasa nasionalisme kita sebagai warga Indonesia, lagu ini juga mengingatkan kita bahwa walaupun kita berbeda, tapi kita harus tetap bersatu. Sebagaimana yang disampaikan oleh Buya Husein Muhammad bahwa perbedaan itu adalah anugerah Tuhan yang Maha Esa.

Setelah itu, kami juga diajak untuk bermain satu game yang menurutku game ini membuat kami tambah saling mengenal satu sama lain. Sebab, dalam game tersebut kami saling berkenalan sambil menyampaikan kesan dan harapan setelah mengikuti Camping Sangalikur.

Selain acara yang dikemas secara asik, juga materi yang disampaikan oleh para narasumber juga keren-keren. Misalnya materi mengenai moderasi beragama yang disampaikan oleh Pak Marzuki Wahid. Beliau menyampaikan bahwa Tuhan itu memang satu, tapi cara penyebutan dan jalan menuju Tuhan itu banyak.

Dengan begitu, kita tidak perlu heboh dengan keragaman tersebut, justru harus kita rayakan dengan cara saling menghargai dan menghormati pilihan orang lain.

Selain itu, Pak Marzuki juga menambahkan bahwa mengutamakan kemanusiaan di atas segala sesuatu itu sangat penting, sebagaimana yang telah diteladankan oleh Gus Dur. Gus Dur tidak pernah memandang orang yang berbeda itu rendah, sebab sejatinya di hadapan Tuhan semua manusia itu sama. Yang membedakankan ialah tingkat ketakwaannya, bukan agama ataupun latar belakang sosial lainnya.

Lalu yang terakhir, selain bersyukur bisa mengikuti camping lintas iman, aku juga berharap lebih banyak anak muda yang bisa ikut terlibat dalam ruang-ruang dialog lintas iman. Karena dengan ruang dialog seperti ini, kita bisa saling mengenal satu sama lain, saling berbagi cerita, pengalaman dan membangun relasi pertemanan yang solid. Karena seperti pepatah yang sering kita dengar bahwa “Tak kenal, maka tak sayang. Kalau udah kenal bisa lah kita jadi teman”. []

Harmoni dalam Adab Bertetangga

Oleh: Ahmad Kamali Hairo

ISIF CIREBON – Adab bertetangga merupakan sebuah pemahaman tentang jalinan hubungan dengan tetangga berdasarkan harmonisasi akhlaqiyah (akhlak mulia). Adab bertetangga harus diaplikasikan bukan dalam bentuk teroritis, tetapi dalam bentuk praktik, yakni mengamalkan adab bertetangga secara humanis (kemanusiaan), sehingga akan menumbuhkan jalinan cinta kasih yang sejati antara sesama manusia, baik yang seagama maupun yang beda agama.

Pengamalan adab bertetangga secara humanis merupakan pemahaman dari ajaran Islam yang rahmatalil’alamin secara universal. Oleh karena itu, adab bertetangga merupakan bagian dari ajaran Islam yang harus dibawakan secara humanisasi, hal ini untuk menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang mengajarakan radikalisme dan intoleran, melainkan Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam.

Salah satu titik harmoni dari “Adab Bertetangga” ialah yang tersirat dalam sebuah syair berikut ini:

/1/Uluk salam kanggo salaman,

Uluk senyum kanggo tawadhu’an

/2/Ulur tangan kanggo dermawan,

Ngirim berkat kanggo duluran.

Harmoni yang dipancarkan dari “Adab Bertetangga” adalah sebuah gambaran perjalanan hidup manusia untuk selalu menebarkan benih-benih salam (kedamaian atau keselamatan) pada alam semesta.

Uluk salam adalah simbol ke-tasliman, ketundukan kita sebagai seorang ‘abid kepada Tuhan yang telah memberikan amanah hukum-hukum Islam (Islam, Iman, Ihsan) untuk diaplikasikan dengan penuh kemurnian hati sebagai bekal mendapatkan kebahagian di akhirat nanti.

Uluk senyum adalah simbol ke-tawadhu’an, kerendahan hati kita sebagai manusia yang penuh dengan lumpur kesombongan di saat kita berada di atas angin duniawi. Harmoni ini, akan mampu menyirnakan kesombongan yang bersemayam di dalam hati kita, di saat merasa memiliki dunia dan seisinya. Sungguh akan indah dan bening, jika tradisi uluk salam ini dilestarikan dalam hamparan sosial yang luas ini.

Ulur tangan adalah simbol ke-berpihakan, rasa perhatian kita terhadap sesama yang membutuhkan atas apa yang kita miliki. Harmoni ini, merupakan bagian dari esensi teologi pembebasan dalam rangka membebaskan diri kita dari pengaruh jahat sifat kikir, tamak, rakus, dan menentang arus kapitalisme yang menghegemoni dalam menguasai status sosial antara si miskin dan si kaya.

Dengan ini, tidak ada pertentangan strata sosial antar umat manusia, yang berujung pada eksploitasi hak-hak manusia dalam lingakaran teologi eksklusif.

Ngirim berkat adalah simbol ke-kerabatan, rasa jalinan kasih dengan mewujudkan persaudaran yang hakiki antar sesama. Harmoni ini dapat diaplikasikan melalui media saling berbagi atas apa yang kita miliki. Karena dengan ini, ketegangan budaya  bisa di atasi secara bil hal dan dapat menumbuhka rasa saling memiliki tanpa kepribadian superioritas. []

Pentingnya Memahami Pendistribusian Zakat Produktif Bagi Para Mustahik

Oleh : Fajar Pahrul Ulum

Zakat merupakan salah satu filantropi Islam yang memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan laporan akhir pada 12 April 2022 yang dipaparkan oleh Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, menjelaskan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun.

Potensi yang besar itu apabila dikelola dengan management yang benar tentunya akan sangat berperan signifikan dalam membantu kaum fakir miskin dan mustahik lainnya untuk keluar dari kehidupan yang penuh kesulitan dan penderitaan.

Selama ini zakat yang dihimpun oleh Baznas didistribusikan melalui dua skema yakni komsumtif dan produktif. Skema konsumtif adalah penyaluran dana zakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima. Sedangkan skema produktif disalurkan kepada penerima sebagai modal usaha baik usaha skala menengah, kecil, ataupun mikro.

Dalam distribusi zakat produktif, yakni penyaluran dana zakat berupa modal usaha, saya rasa Baznas kurang profesional dalam mendistribusikan zakat produktif tersebut. Karena tidak adanya follow up serta pendampingan kepada pihak yang menerima dalam mengelola modal usaha tersebut.

Akibatnya dana zakat yang digelontorkan kepada penerima itu tidak digunakan sesuai dengan yang diharapkan oleh Baznas. Malah dipakai bayar utang, cicilan, dan lain sebagainya.

Karena anggapan dari penerima zakat, sebagian besar mereka seperti sedang diberi bantuan uang cuma-cuma. Akibatnya, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan mengabaikan arahan atau harapan yang diinginkan oleh pihak yang memberikan dana tersebut.

Melihat kondisi masyarakat yang seperti itu, ketika Baznas mendistribusikan zakat produktif tanpa adanya follow up dan pendampingan kepada mustahik dalam mengelola modal yang diberikan, sama halnya Baznas mengucurkan bantuan cuma-cuma, bukan bantuan modal usaha.

Pendampingan yang dimaksud adalah memberikan arahan serta kontrol kepada mustahik bagaimana mengawali usaha yang mereka bangun.

Misalnya, dalam distribusi zakat produktif untuk modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Supaya bantuan yang diberikan itu bisa direalisasikan oleh para mustahik, Baznas hendaknya melakukan follow up dengan cara mengadakan pelatihan atau seminar terkait.

Seperti bagaimana mengawali sebuah usaha, hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengusaha pemula, motivasi-motivasi yang bisa meyakinkan para mustahik dalam mengawali usaha, dan lain sebagainya.

Dengan begitu, para mustahik akan punya pencerahan serta gambaran dalam mengawali usahanya.

Ketika ilmu usahanya sudah dikuasai, modal usahanya ada, insya Allah bantuan yang dikucurkan oleh Baznas tidak akan diselewengkan, melainkan digunakan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Baznas. []

Artikel ini telah terbit di LPM Latar ISIF berikut linknya : http://lpm-latar.isif.ac.id/2022/06/22/pentingnya-memahami-pendistribusian-zakat-produktif-bagi-para-mustahik/ 

Seminar Desa Preneurship : Upaya DEMA ISIF Ajak Mahasiswa Jaga Ketahanan Pangan

ISIF CIREBON – Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) ISIF menggelar seminar Desa Preneurship di gedung auditorium Insitut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon, pada Kamis, 16 Juni 2022.

Seminar yang bertajuk “Desa Preneurship: Membangun Perekonomian Desa Melalui Ekonomi Kreatif” itu dikaji oleh Penggagas Desa Preneurship, Budi Yuniarsa dan Direktur Lembaga Penjaminan Mutu (LPM)
Nadisa Astawi, Lc., M.Sh.

Budi Yuniarsa mengucapkan, desa preunership menjadi semangat untuk membangun desa berbasis ekonomi kreatif bagi para warganya.

“Desa preneurship menjadikan desa dapat bertahan dan berdaulat, salah satu contohnya dalam hal kedaulatan pangan,” kata Budi Yuniarsa.

Seminar yang dihadiri langsung oleh puluhan mahasiswa ISIF itu merupakan salah satu program DEMA ISIF untuk menambahkan pengetahuan, dan menambah relasi jaringan yang lebih luas.

“DEMA ingin menyelaraskan gerak dan peran mahasiswa dalam lingkup masyarakat dalam hal ini desa, dengan strategi pembangunan perekonomian desa yang salah satu caranya ialah dengan perspektif Desa Preneurship,” ucap Ketua DEMA ISIF, Gun Gun Gunawan.

Lebih lanjut, dia berharap seminar itu dapat menarik masyarakat desa untuk memiliki karakter wirausaha.

Sementara itu, Nadisa Astawi menyampaikan, Desa Preneurship adalah bagian dari prinsip Participation Action Research (PAR).

Pasalnya di dalam prinsip PAR mengandung cara komunikatif dan inovatif.

“Kampus desa adalah bagian dari PAR untuk dipadukan secara berkelanjutan dengan cara komunikatif dan inovatif secara bersama sama membangun kemandirian dan kedaulatan ketahanan pangan,” tukasnya. (Gun)

Moderasi Beragama : Ajaran Menebar Kemaslahatan Bersama

Oleh : Gun Gun Gunawan (Ketua DEMA ISIF)

Secara umum, moderasi beragama merupakan gerakan jalan tengah dalam memediasi persoalan relasi antar umat beragama.

Moderasi beragama juga menjadi cara pandang mengenai praktik beragama yang mengamalkan esensi ajaran-ajaran agama yang hakikatnya mengandung nilai-nilai kemanusiaan dan menebarkan kemaslahatan bersama.

Selain itu, moderasi beragama juga hadir untuk memberikan alternatif terhadap persoalan keberagaman. Pasalnya, keberagaman ini merupakan anugerah yang telah diberikan Allah Swt.

Jika merujuk pada pandangan Lukman Hakim Syaifuddin dalam buku “Moderasi Beragama: Tanggapan atas Masalah, Kesalahpahaman, Tuduhan, dan Tantangan yang Dihadapinya” moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengerjakan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berlandaskan prinsip adil berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa.

Bagi Lukman, frasa “dalam kehidupan bersama” mengindikasikan bahwa penguatan cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang dimaksud dalam penguatan moderasi beragama utamanya adalah menyangkut kehidupan bermasyarakat dan bernegara.

Artinya, moderasi beragama tidak dimaksudkan untuk mengintervensi kehidupan dan praktik beragama individu sebagai pribadi.

Frasa “mengejawantahkan esensi ajaran agama” mengindikasikan bahwa moderasi beragama menekankan adanya pemahaman dan praktik beragama substantif yang selalu mengedepankan esensi setiap ajaran dan ritual agama.

Kerangka berpikir urgensi moderasi beragama ini dibangun di atas kesadaran bahwa esensi ajaran agama yang paling luhur adalah martabat kemanusiaan.

Oleh sebab itu, perlu ditekankan bahwa tujuan utama sikap moderat ditujukan untuk melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum.

Nilai-nilai yang telah disebut pun harus berlandas pada prinsip adil, berimbang, dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan bangsa.

Poin ini lebih pada penegasan kepada cara pandang, sikap, dan perilaku ajaran keagamaan tidak boleh mengakibatkan adanya penyimpanan dan pelanggaran terhadap ideologi dan konstitusi negara (Pancasila dan UUD 1945) yang telah menjadi konsesus bersama bangsa Indonesia.

Karena sejatinya paham akan moderasi beragama secara eksplisit telah meniscayakan pada setiap warga negara Indonesia untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan agamanya masing-masing. []