by admin | 14 Feb 2025 | Berita, Kegiatan
ISIF Cirebon – Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menjadi tuan rumah malam puncak Peringatan Haul Ke-15 KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yang diselenggarakan oleh Komunitas Gusdurian Cirebon pada Kamis malam, 13 Februari 2025.
Malam puncak haul yang digelar di Aula ISIF Cirebon tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh agama dan penghayat kepercayaan. Dengan mengangkat tema “Agama untuk Kemanusiaan dan Krisis Iklim”, acara ini menegaskan relevansi ajaran Gus Dur dalam menjawab tantangan global saat ini.
Angkat Isu Kemanusiaan dan Lingkungan
Siti Robiah, Ketua Pelaksana Peringatan Haul Ke-15 Gus Dur dalam sambutannya menyampaikan bahwa keteladanan dan pembelaan Gus Dur dalam memperjuangkan keadilan menjadi inspirasi bagi panitia untuk mengangkat isu kemanusiaan dan lingkungan.
“Pada dasarnya meneladani Gus Dur berarti memperjuangkan keadilan dalam berbagai hal, termasuk (memperjuangkan) keadilan terhadap lingkungan,” jelasnya.
Selain itu, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) ISIF Cirebon ini, menambahkan bahwa nilai-nilai yang diwariskan oleh Gus Dur, tidak dapat dipisahkan dari rasa kepedulian terhadap bumi dan lingkungan.
“Perjuangan kemanusiaan tidak hanya terbatas pada aspek sosial dan politik, tetapi juga harus mencakup persoalan lingkungan. Hak untuk hidup di lingkungan yang sehat merupakan bagian dari hak asasi manusia yang fundamental,” ungkapnya.
Relevansi Ajaran Gus Dur
Rektor ISIF Cirebon, Marzuki Wahid, yang hadir menyampaikan Orasi Kebudayaan dalam acara tersebut, mengungkapkan rasa kagumnya terhadap antusiasme peserta yang berasal dari latar belakang organisasi dan agama yang beragam.
Menurutnya, kehadiran peserta dari berbagai elemen masyarakat ini menjadi bukti bahwa nilai-nilai yang diperjuangkan oleh Gus Dur tetap relevan dan dirasakan oleh semua kalangan.
“Pada malam hari ini, saya pribadi dan kita semua, merasa senang sekali karena semua agama hadir malam ini dan turut mendo’akan Guru Bangsa yang telah lima belas tahun mendahului kita,” ungkapnya.
Rektor yang akrab disapa Kang Zekky ini menyoroti bagaimana perjuangan Gus Dur yang tidak hanya dirasakan oleh umat Islam tetapi juga oleh berbagai komunitas lintas iman dan budaya.
“Satu hal yang diperjuangkan Gus Dur adalah kemanusiaan. Karena kita manusia dan merasa diperjuangkan sisi kemanusiaannya oleh Gus Dur, maka tak heran semua orang tergerak untuk datang (ke sini) meng-hauli Gus Dur,” tambahnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa warisan perjuangan Gus Dur tidak terbatas pada satu kelompok atau bangsa, tetapi mencakup seluruh umat manusia.
“Gus Dur, meskipun ia muslim, meskipun ia NU, tapi perjuangan Gus Dur tidak hanya relevan bagi orang Islam. Perjuangan Gus Dur bukan hanya untuk Indonesia, tapi lebih universal, perjuangan Gus Dur adalah untuk kemanusiaan,” tutupnya. *** (Gunawan)
by Admin | 29 Apr 2023 | Artikel
Oleh: Gungun Gunawan (Mahasiswa AS)
ISIF CIREBON – Menjaga lingkungan merupakan salah satu perbuatan yang dianjurkan oleh Rasulullah Saw. Perbuatan menjaga lingkungan itu dicatat sebagai pahala karena merupakan bagian dari sunah Nabi Saw.
Ada 7 cara menjaga lingkungan ala Rasulullah agar umat Islam mampu merawat dan menjaga lingkungan serta kelestarian alam.
Berikut tujuh cara menjaga lingkungan ala Rasulullah Saw, yang dikutip dari buku Fikih Energi Terbarukan karya Abdul Moqsith Ghazali dkk.
1. Larangan untuk Mengeksploitasi dan Memonopoli Sumber Energi
Rasulullah Saw menganjurkan kita tentang pentingnya menggunakan sumber daya alam secara efisien. Semisal dalam penggunaan air, meski air melimpah, Rasulullah Saw mengajarkan umatnya untuk menghemat penggunaan air. Bisa jadi di suatu tempat air melimpah, sementara di tempat lain terjadi kekeringan manusia bertikai untuk berebut air bersih.
Perintah tentang menggunakan sumber daya alam secara efisien ini merujuk pada sebuah hadis dari Abdullah bin Umar bin Ash bahwasanya Rasulullah Saw berjalan melewati Saad yang sedang berwudhu dan menegurnya. “Kenapa kamu boros memakai air?”
Saad balik bertanya, “Apakah untuk wudhu pun tidak boleh boros?”.
Beliau menjawab, “Ya tidak boleh boros meskipun kamu berwudhu di sungai yang mengalir.” (HR. Ahmad).
Selain itu, Rasulullah Saw juga menganjurkan pemanfaatan sumber energi di muka bumi untuk kepentingan bersama dan dikelola secara komunal bukan untuk kepentingan pribadi dan untuk dimonopoli.
2. Senantiasa Menjaga Kebersihan Lingkungan
Rasulullah Saw menganjurkan pentingnya hidup bersih. Hidup bersih diposisikan sebagian dari iman, maka kesadaran menjaga kebersihan akan mempengaruhi kualitas keimanan seseorang.
Dalam sebuah hadis menyebutkan dari Saad bin musayyab berkata, Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah baik dan menyukai kebaikan, bersih menyukai kebersihan, mulia menyukai kemuliaan, murah hati (baik) menyukai kebaikan. Maka bersihkanlah lingkungan rumahmu Dan janganlah kamu menyerupai orang Yahudi.” (HR. Turmuzi)
3. Melakukan Penghijauan
Upaya yang memiliki dampak nyata terhadap pengelolaan lingkungan ialah dengan melakukan penghijauan.
Penghijauan memiliki fungsi ekologis yang sangat vital karena dapat mengembalikan fungsi tanah sebagai resapan air. Pohon dapat menyimpan cadangan air yang cukup ketika krisis air melanda di kemudian hari.
Perilaku menanam pohon ini telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW, beliau bersabda:
Dari Anas bin Malik ra Rasulullah bersabda: “Apabila kiamat tiba terhadap salah seorang diantara kamu dan ditangannya ada benih tumbuhan maka tanamlah.”
4. Tidak Melakukan Pencemaran Lingkungan
Pencemaran lingkungan baik dalam skala kecil dan besar memiliki dampak yang sama terhadap lingkungan, yaitu mengotori keasriannya.
Rasulullah meneladankan persoalan ini, semisal melarang sahabatnya untuk kencing di air yang tergenang karena khawatir ada yang mandi di dalam air itu.
Kemudian, buang air kecil dan besar di bawah pohon juga tidak boleh dilakukan, sebab hal ini dapat meninggalkan bau dan kesan yang tidak enak terhadap siapa saja yang berteduh di bawah pohon tersebut.
Rasulullah SAW besabda: “Janganlah salah seorang dari kalian kencing dalam air yang diam yaitu Air yang tidak mengalir kemudian ia mandi di dalamnya.” (HR Bukhari)
5. Tidak Melakukan Penggundulan dan Penebangan Hutan secara Sembarangan
Hutan sebagai sumber asupan oksigen paling utama tentu memiliki peranan penting terhadap kehidupan manusia. Menebang pohon tanpa mengikuti prosedur yang benar tentu mengancam keseimbangan ekosistem.
Selain dari menipisnya kadar oksigen menebang pohon secara sembarangan juga menimbulkan hilangnya tempat hidup bagi sebagian hewan yang biasa hidup di sana.
6. Memanfaatkan Tanah yang Terlantar
Tanah dalam ajaran Islam harus dimanfaatkan untuk kepentingan yang bermanfaat dan produktif.
Soal ini dalam kajian fiqih dibahas dalam bab ihya al mawat atau menghidupkan tanah mati yaitu membuka lahan atau tanah mati yang belum pernah ditanami sehingga tanah tersebut dapat memberikan kemanfaatan seperti dijadikan sebagai tempat tinggal dan bercocok tanam.
Jika tanah dikelola secara produktif, maka tentu akan berdampak positif pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, terutama pihak yang mengelolanya.
7. Menetapkan Suatu Tempat sebagai Kawasan Konservasi
Rasulullah Saw mengenalkan konsep hima, yaitu suatu zona tertentu untuk konservasi alam yang di dalamnya dilarang untuk mendirikan bangunan.
Hima ini merupakan kawasan hukum yang dilarang untuk diolah dan dimiliki seseorang secara pribadi sehingga ia tetap menjadi wilayah yang dipergunakan bagi siapa saja pun sebagai tempat tumbuhnya padang rumput dan tempat menggembalakan hewan.
Rasulullah meneladankan dan menekankan pentingnya konsep hima ini, seperti dalam sebuah riwayat:
“Dari Jabir berkata, nabi Muhammad SAW, bersabda: “Sesungguhnya Ibrahim memaklumkan Mekah sebagai tempat suci dan sekarang memaklumkan Madinah yang terletak di antara dua lava yang mengalir (lembah) sebagai tempat suci. Pohon-pohonnya tidak boleh dipotong dan binatang-binatangnya tidak boleh diburu.” (HR Muslim)
Dari ketujuh perilaku di atas menekankan bahwasanya lingkungan tempat tinggal kita ini perlu untuk kita jaga jaga kelestariannya.
Kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan sangat bergantung pada kesehatan lingkungan.
Apabila lingkungan sudah rusak maka manusia, hewan, dan tumbuhan tidak dapat bertahan hidup secara normal. Sedangkan berbuat kerusakan di muka bumi ialah perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. []
*Tulisan ini telah dimuat di Mubadalah.id pada 25 Mei 2022 dengan judul: 7 Cara Menjaga Lingkungan Ala Rasulullah Saw
by Admin | 8 Mar 2023 | Berita
ISIF CIREBON – Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II resmi menetapkan bahwa hukum melakukan pembiaran sampah yang merusak kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia, terutama perempuan, adalah haram.
Keharaman membiarkan sampah yang tidak dikelola dengan tepat itu akan berdampak serius pada kerusakan lingkungan dan mengancam kehidupan manusia. Baik pada perempuan, seperti dapat menyebabkan kemandulan dan keguguran. Maupun pada laki-laki yang menyebabkan impotensi, dan kepada anak yang menyebabkan pertumbuhan stunting.
Meskipun Indonesia telah memiliki UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan UU Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Namun permasalahan sampah masih belum teratasi dengan baik, dan masih mengancam keberlanjutan lingkungan dan keselamatan manusia, terutama perempuan.
Oleh sebab itu, Musyawarah Keagamaan KUPI memutuskan sikap keagamaan dan pandangan bahwa pertama, hukum melakukan pembiaran sampah yang merusak kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia, terutama perempuan, adalah haram.
Kedua, hukum membangun infrastruktur politik, sosial, ekonomi, ilmu pengetahuan, dan teknologi yang mendukung pengelolaan sampah untuk keberlangsungan lingkungan hidup dan keselamatan perempuan adalah wajib bagi yang memiliki wewenang, yaitu pemimpin dan para pemegang kebijakan dengan semua fasilitas yang dimiliki.
Ketiga, semua pihak, baik individu, keluarga, masyarakat, pemerintah maupun korporasi, wajib mengurangi dan mengelola sampah, sesuai kemampuan dan kewenangan masing-masing, serta membangun kesadaran warga tentang bahaya sampah yang tidak dikelola dan tata cara pengelolaannya, baik dengan cara sederhana maupun dengan penggunaan teknologi maju yang berwawasan lingkungan.
Perintah Menjaga Lingkungan Dalam Al-Qur’an
Di dalam surat ar-Rum ayat 41, secara eksplisit al-Qur’an menegaskan bahwa kerusakan lingkungan hidup adalah bersumber dari aktivitas manusia. Allah SWT akan membuat manusia merasakan akibat perbuatannya itu, agar mereka kembali ke jalan yang benar (QS. ar-Rum 30: 41).
Ayat tersebut menunjukkan larangan membuat kerusakan lingkungan hidup yang digambarkan dengan kerusakan di darat dan laut dan manusia diseru agar menghentikan aktivitasnya yang merusak itu. Alih-alih merusak, manusia sebagai khalifah fil ardl harus merawat dan melestarikan lingkungan yang sehat (QS. al-Baqarah 2 : 30).
Demikian pula sunnah Nabi SAW menegaskan, bahwa semua manusia adalah pemimpin dalam hidupnya dan harus mempertanggungjawabkan aktivitasnya. []