Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) adalah salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta Islam yang beralamat di Jl. Swasembada No. 15, Majasem, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon. Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) didirikan oleh Fahmina pada 1 September 2007 atas permintaan masyarakat yang disampaikan pada resepsi ulang tahun Fahmina-Institute ketujuh pada tahun 2007 di Cirebon dengan SK Yayasan Fahmina Nomor 1/PY-Fahmina/2007, dan memperoleh ijin operasional pertama kali pada 17 Desember 2007 dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/495/2007, yang kemudian diperbarui pada tanggal 2 Oktober 2009, dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/557/2009.
Fahmina adalah NGO (organisasi non-pemerintah- https://fahmina.or.id/) yang didirikan pada November 2000 di Cirebon yang bertujuan mewujudkan peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren.
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) didirikan untuk menopang cita sosial perjuangan Fahmina, dengan cara: pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, humanis, adil, dan transformatif, yang disingkat Sarjana Islam BERHATI. Yakni, sarjana Islam yang berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebinekaan, dan kearifan lokal dalam pengetahuan holistik keislaman yang transformatif. Kedua, menghasilkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keislaman yang menjawab tantangan zaman dan bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan. Selain itu, ISIF memiliki empat landasan nilai yang menjadi landasan kerja ISIF yang disingkat KITA, yakni Keadilan, Integritas, Toleransi, dan Akuntabilitas.
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Sebagai Institusi Perguruan Tinggi Islam Swasta juga memiliki perspektif yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yaitu: Kemanusiaan, Kesetaraan-Keadilan, Kebhinekaan, Demokrasi, dan Kearifan Tradisi.
Untuk memperkuat itu, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) sebagai Perguruan Tinggi berbasis keagamaan yang mengaitkan antara teori, praktik, dan transfomasi sosial memiliki kekhasan yang berbeda dengan kampus lainnya, yaitu:
- Semua proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menggunakan dan hasilnya harus mencerminkan perspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, keragaman, dan kearifan lokal. Pada akhir pendidikan, sebelum dinyatakan lulus setiap mahasiswa wajib lulus dari ujian tertulis dan wawancara perspektif ini.
- Perkuliahan ISIF berbasis realitas praktik kehidupan sosial pada masyarakat pedesaan dan perkotaan. Lokalogi (ilmu lokal) menjadi acuan dalam pembelajaran dan pengembangan keilmuan. Bobot pembelajaran di kelas dan di lapangan sekitar 70% dan 30% dalam setiap mata kuliah.
- Perkuliahan KKN diganti dengan PIT (Praktik Islamologi Terapan), yakni pembelajaran di lapangan selama 2 bulan dengan cara mempraktikkan dan menerapkan ilmu-ilmu keislaman dalam konteks kehidupan nyata masyarakat desa. Metode yang digunakan adalah participatory action research(PAR).
- Sebelum PIT, setiap mahasiswa harus mengikuti perkuliahan PLP (Praktik Lapangan Profesi), yakni selama 40 hari mahasiswa belajar pada lembaga Pemerintah maupun non pemerintah atau komunitas sosial yang berpengalaman dalam kerja-kerja transformasi sosial, baik pada isu perempuan, gender, ekonomi, budaya, maupun dialog antar agama.
Selanjutnya Paradigma keilmuan ISIF adalah “Islam Transformatif”, yakni Islam yang membebaskan dan mengubah kehidupan sosial menuju keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan, dengan cara mendialogkan terus menerus antara teks-teks klasik keislaman dengan dinamika sosial yang terus berubah, sehingga menghasilkan pemahaman keislaman yang kontekstual dan menjawab tantangan zaman.
Dalam proses pendidikan, ISIF menganut paradigma pendidikan kritis yang membebaskan, melalui metode dialogis, partisipatoris, belajar dari realitas, dan mengaitkan teori dengan praktik dan transformasi sosial. Pendidikan pembebasan adalah kesadaran atas ketidakadilan dan ketertindasan yang menggerakkan transformasi demi terwujudnya keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian bagi semuanya. (
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) adalah salah satu Perguruan Tinggi Islam Swasta Islam yang beralamat di Jl. Swasembada No. 15, Majasem, Karyamulya, Kesambi, Kota Cirebon. Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) didirikan oleh Fahmina pada 1 September 2007 atas permintaan masyarakat yang disampaikan pada resepsi ulang tahun Fahmina-Institute ketujuh pada tahun 2007 di Cirebon dengan SK Yayasan Fahmina Nomor 1/PY-Fahmina/2007, dan memperoleh ijin operasional pertama kali pada 17 Desember 2007 dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/495/2007, yang kemudian diperbarui pada tanggal 2 Oktober 2009, dengan SK Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Nomor Dj.I/557/2009.
Fahmina adalah NGO (organisasi non-pemerintah- https://fahmina.or.id/) yang didirikan pada November 2000 di Cirebon yang bertujuan mewujudkan peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren.
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) didirikan untuk menopang cita sosial perjuangan Fahmina, dengan cara: pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, humanis, adil, dan transformatif, yang disingkat Sarjana Islam BERHATI. Yakni, sarjana Islam yang berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebinekaan, dan kearifan lokal dalam pengetahuan holistik keislaman yang transformatif. Kedua, menghasilkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keislaman yang menjawab tantangan zaman dan bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan. Selain itu, ISIF memiliki empat landasan nilai yang menjadi landasan kerja ISIF yang disingkat KITA, yakni Keadilan, Integritas, Toleransi, dan Akuntabilitas.
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Sebagai Institusi Perguruan Tinggi Islam Swasta juga memiliki perspektif yang digunakan sebagai acuan dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, yaitu: Kemanusiaan, Kesetaraan-Keadilan, Kebhinekaan, Demokrasi, dan Kearifan Tradisi.
Untuk memperkuat itu, Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) sebagai Perguruan Tinggi berbasis keagamaan yang mengaitkan antara teori, praktik, dan transfomasi sosial memiliki kekhasan yang berbeda dengan kampus lainnya, yaitu:
- Semua proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat menggunakan dan hasilnya harus mencerminkan perspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, keragaman, dan kearifan lokal. Pada akhir pendidikan, sebelum dinyatakan lulus setiap mahasiswa wajib lulus dari ujian tertulis dan wawancara perspektif ini.
- Perkuliahan ISIF berbasis realitas praktik kehidupan sosial pada masyarakat pedesaan dan perkotaan. Lokalogi (ilmu lokal) menjadi acuan dalam pembelajaran dan pengembangan keilmuan. Bobot pembelajaran di kelas dan di lapangan sekitar 70% dan 30% dalam setiap mata kuliah.
- Perkuliahan KKN diganti dengan PIT (Praktik Islamologi Terapan), yakni pembelajaran di lapangan selama 2 bulan dengan cara mempraktikkan dan menerapkan ilmu-ilmu keislaman dalam konteks kehidupan nyata masyarakat desa. Metode yang digunakan adalah participatory action research(PAR).
- Sebelum PIT, setiap mahasiswa harus mengikuti perkuliahan PLP (Praktik Lapangan Profesi), yakni selama 40 hari mahasiswa belajar pada lembaga Pemerintah maupun non pemerintah atau komunitas sosial yang berpengalaman dalam kerja-kerja transformasi sosial, baik pada isu perempuan, gender, ekonomi, budaya, maupun dialog antar agama.
Selanjutnya Paradigma keilmuan ISIF adalah “Islam Transformatif”, yakni Islam yang membebaskan dan mengubah kehidupan sosial menuju keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan, dengan cara mendialogkan terus menerus antara teks-teks klasik keislaman dengan dinamika sosial yang terus berubah, sehingga menghasilkan pemahaman keislaman yang kontekstual dan menjawab tantangan zaman.
Dalam proses pendidikan, ISIF menganut paradigma pendidikan kritis yang membebaskan, melalui metode dialogis, partisipatoris, belajar dari realitas, dan mengaitkan teori dengan praktik dan transformasi sosial. Pendidikan pembebasan adalah kesadaran atas ketidakadilan dan ketertindasan yang menggerakkan transformasi demi terwujudnya keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian bagi semuanya. (https://isif.ac.id).
).