(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

Segala Bentuk Kemadaratan Dalam UU KUHP Harus Dihapuskan

Oleh: Fajar Pahrul Ulum (Mahasiswa AS)

ISIF CIREBONSepuluh hari ke belakang, tepatnya pada tanggal 6 Desember 2022 pemerintah baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang (UU).

Rencananya dalam jangka tiga tahun kedepan KUHP warisan Belanda akan pemerintah hapus dan menggantinya dengan KUHP produk Indonesia. Selama tenggang waktu tersebut, pemerintah telah mempersilahkan kepada semua pihak untuk memberikan kritik pasal demi pasal dan men-judicial riview (uji materil) ke Mahkamah konstitusi (MK).

Seperti kita ketahui bersama, pengesahan UU KUHP ini, telah mengundang aksi penolakan dari berbagai pihak, terutama aktivis, akademisi dan praktisi hukum. Karena dari 624 pasal yang terkandung dalam KUHP terdapat pasal-pasal ngawur yang berpotensi mengkriminalisasi orang banyak, salah satunya seperti yang tertulis dalam pasal 265.

Pasal ini mengatur tentang larangan mengganggu ketentraman lingkungan dengan cara melakukan hingar-bingar, berisik, dan seruan atau tanda-tanda bahaya palsu pada malam hari. Adapun hukuman yang akan dikenakan bagi orang yang melakukan tindakan tersebut adalah pidana denda paling banyak kategori II (10 juta rupiah).

Pengertian “malam hari” dalam pasal 265 ini adalah waktu di antara matahari terbenam sampai matahari terbit. Adapun “maksud tanda-tanda bahaya palsu” ini misalnya, memukul kentongan sebagai tanda adanya pencurian padahal sebenarnya kejadian tersebut tidak terjadi.

Akibat Hukum dari Pasal 265

Pasal ini sangat berpotensi mengkriminalisasi banyak masyarakat Indonesia, mengingat kultur dan budaya masyarakat Indonesia yang kerap memperingati perayaan, terutama merayakan peringatan hari raya besar umat Islam hingga larut malam.

Selain itu, dalam perayaan hari-hari besar juga demikian, misalnya ulang tahun kemerdekaan, di mana dalam perayaan ini masyarakat memeriahkan momen itu dengan event-event yang pelaksanaannya sampai berhari-hari bermalam-malam.

Semua hal di atas apabila dilakukan di malam hari sangat berpotensi terjerat Pasal 265. Karena kata mengganggu yang terkandung dalam pasal ini bersifat subjektif.

Artinya sesuatu yang kita anggap baik dan tidak mengganggu. Misalnya: ritual-ritual keagamaan dengan menggunakan pengeras suara, oleh orang lain hal ini bisa menjadi sebagai sesuatu yang mengganggu.

Terlebih dalam pasal 265 tidak ada spesifikasi dan ukuran mengganggu itu seperti apa. Dengan demikian semua orang bisa terkena dengan pasal ini. Bisa saja karena ada unsur kepentingan tersendiri, atau kebencian terhadap salah satu kelompok.

Oleh sebab itu, pasal ini sangat mungkin bisa menjadi alat untuk mengkriminalisasi orang atau kelompok masyarakat tersebut. Apalagi dampak yang akan terjadi selanjutnya adalah, pemerintah akan mudah memidanakan kelompok masyarakat yang mengganggu di malam hari.

Dengan melihat kemadaratan yang akan terjadi akibat pasal ini, saya sangat menolak dengan keras pengesahan UU KUHP. Terlebih saya juga mengusulkan sebaiknya pasal ini harus men-judicial riview di MK dan menghapusnya dari KUHP. Seperti halnya dalam kaidah fiqh yang menyebutkan:

اَلضَّرَرُ يُزَال

Artinya: Kemudharatan itu harus dihilangkan.

Maka, merujuk kaidah tersebut, Islam sangat menolak segala bentuk kemadaratan yang terjadi di muka bumi. Termasuk kemadaratan yang terdapat di KUHP harus segera pemerintah hapuskan. Karena tujuan dengan adanya undang-undang itu untuk melindungi seluruh warga negara Indonesia, bukan untuk mengkriminalisasi, apalagi memidanakan masyarakatnya. []

*Tulisan ini telah dimuat di mubadalah.id pada 19 Desember 2022 dengan judul: Segala Bentuk Kemadaratan Dalam UU KUHP Harus Dihapuskan

Situsjitu

Situsjitu

SitusJitu

Situsjitu

Simpatitogel

Simpatitogel

Simpatitogel

Simpatitogel

https://sjsu.seiyunu.edu.ye/

https://ojs.alpa.uy/

https://www.gjeis.com/

hu.edu.ye

odma.od.ua

https://journals.i3l.ac.id/

https://lrc.i3l.ac.id/

https://jpsyh.steizar.ac.id/

https://revistas.peruvianscience.org

https://sdis.inrs.ca/

https://www.efg.inrs.ca/

https://omec.inrs.ca/

https://lsp.inrs.ca/

Slot777

Slot88

Toto 4D

Toto 4D

Slot777

Toto 4D

Toto 4D

Toto 4D

strategi aneh penjual tisu lampu merah ini sering berhasil saat main mahjong ways 2 sebelum subuh di warung kopi kecil pak sutrisno sering bahas strategi mahjong ways 2 dengan langganan mahjong ways 2 bikin petani salak di lereng merapi yakin strategi lama masih ampuh mantan pelatih voli sekolah desa kini punya catatan strategi khusus untuk mahjong ways 2 meski cuma pengrajin sendal jepit rumahan bu karsi punya urutan spesial buka mahjong ways 2 pemuda pengantar gas elpiji keliling sering coba trik baru di mahjong wins saat rtp naik waktu istirahat di lapak tambal ban pak rohim selalu pakai trik lama di mahjong wins penjual keliling es serut di gang sempit curiga rtp mahjong wins berubah berdasarkan cuaca mahjong wins jadi hiburan wajib ibu pembuat tempe rumahan saat trik lamanya masih berfungsi dari belakang gerobak tahu bulat sopirnya sering buka mahjong wins buat uji trik rtp pagi pengantar tangki air keliling di perumnas punya kebiasaan unik saat rtp wild mahjong ways lagi naik katanya gak perlu sakti asal paham trik nya pak murtado selalu menangin mahjong ways di rtp wild rendah rtp wild mahjong ways selalu dibahas serius di warung sambal petir sambil ngopi dan ngetes trik lama bu sumarni sering dibilang main tebak tebakan padahal triknya bisa baca rtp wild mahjong ways lebih cepat tiap kali listrik padam pak samidi selalu aktifkan mahjong wins 3 lewat hp lamanya yang retak bukan sulit paham cuma butuh waktu ibu penjual serabi belajar pola mahjong wins 3 sambil nunggu adonan naik mahjong wins 3 pernah bikin petugas kebersihan gedung kantor dapat uang lebih dari gaji tetap sore di bawah kanopi warung mi instan mahasiswa semester tua seriusin strategi mahjong wins 3 siapa sangka anak tukang cukur keliling punya catatan sendiri buat ngitung polanya mahjong wins 3 setelah koper tua nya terjual di fb marketplace pak rahman dapat ide unik dari mahjong wins 3 di sela antar pesanan nasi bakar sopir ojek online ini sering curi curi spin mahjong ways 2 buat cari scatter siapa sangka penjaga kandang kambing lebih hafal pola scatter mahjong ways 2 daripada anaknya sendiri ibu pembuat rengginang kampung dapat ide pola main mahjong dari obrolan anaknya tiap kali selesai sholat duha bu sutinah selalu coba polanya sendiri di mahjong siapa sangka anak kurir sayur keliling punya catatan pola main mahjong yang rapi di buku sidunya