(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

\.ISIF Cirebon — Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menggelar Monthly Islamic Studies Initiatives (MISI) yang ke-10 dengan mengangkat tema “Mewujudkan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas”  secara daring pada Selasa malam, 16 Sepetember 2025. Tema ini berangkat dari tantangan nyata yang dihadapi penyandang disabilitas dalam merasakan kenyamanan dan ketenangan beribadah di masjid maupun musholla, tanpa terhalang oleh hambatan fisik, sosial, maupun kultural.

Diskusi kali ini menghadirkan H. Siswadi Abdul Rachim, MBA, selaku Dewan Pembina PPDI sebagai pemantik. Hadir pula Dr. H. Arsyad Hidayat, Lc., MA, Direktur Urais dan Binsyar Ditjen Bimas Islam Kemenag RI, yang bertindak sebagai penanggap. Sementara jalannya diskusi dimoderatori oleh Lailatul Qoimah, M.S.I., Dekan Fakultas Ushuluddin ISIF Cirebon.

Membumikan Ajaran Islam

Dalam forum ini hadir pula Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF), Marzuki Wahid, yang turut memberikan sambutan kegiatan. Dalam sambutannya, ia menyerukan perwujudan masyarakat yang inklusif melalui langkah nyata yang tidak berhenti pada wacana semata. Kesadaran kolektif ini, menurutnya, menjadi kunci agar hak-hak penyandang disabilitas benar-benar terpenuhi.

“Hal ini harus segera dimulai dan menjadi kesadaran kolektif kita semua. Tujuannya jelas, agar teman-teman penyandang disabilitas dapat mengakses berbagai aspek kehidupan yang memang merupakan hak mereka,” ungkapnya.

Marzuki juga menyinggung pembumian dalil dan argumentasi teologis  yang selama ini masih berada di ranah “langit” sehingga menghasilkan satu rumusan yang lebih praktis untuk mewujudkan pembangunan rumah ibadah yang inklusif.

“Mustahil bagi kita memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk bermunajat dan beribadah dengan khusyuk jika tempat ibadah, termasuk masjid dan mushola, tidak ramah bagi mereka,” terangnya.

Masjid Ramah Disabilitas

Sementara itu, Siswadi Abdul Rachim, selaku Dewan Pembina Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) yang hadir sebagai pemateri dalam kegiatan ini, membuka pemaparannya dengan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi yang telah berlangsung dalam beberapa seri.

“Saya sangat senang dan mendukung sekali ketika isu fikih disabilitas dimunculkan dan itu menjadi harapan dan impian saya dan kawan-kawan disabilitas semuanya,” tutur Siswadi.

Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa Indonesia sendiri sudah memiliki Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang di dalamnya telah memuat hak-hak dasar penyandang disabilitas. Dalam undang-undang tersebut, ia menyebutkan  beberapa hak penyandang disabilitas seperti kemudahan akses sarana ibadah, hak untuk memeluk agama secara benar dan baik, memperoleh akses yang layak ke sarana ibadah, mendapatkan kitab suci sesuai kebutuhan, serta hak untuk ikut serta secara aktif dalam organisasi keagamaan.

“Mengenai masjid atau mushola ramah disabilitas, hambatan yang sering dihadapi di lapangan antara lain desain bangunan yang masih bertangga sehingga menyulitkan pengguna kursi roda,” ujar Siswadi.

Lebih jauh, ia juga menyinggung persoalan lain yang kerap dihadapi penyandang disabilitas ketika beribadah di masjid, terutama terkait perdebatan hukum dan sikap sosial jamaah.

“Selain itu, perdebatan tentang hukum membawa kursi roda ke dalam masjid apakah diperbolehkan atau tidak yang menimbulkan masalah bagi jamaah disabilitas, serta faktor sosial jamaah yaitu masih adanya stigma dan kurangnya edukasi tentang pentingnya masjid ramah disabilitas,” tambahnya.

Dalam pandangannya, upaya menciptakan masjid ramah disabilitas perlu dirancang secara sistematis agar tidak berhenti pada wacana semata. Ia menekankan pentingnya langkah konkret yang bisa menjadi contoh bagi masyarakat luas.

“Ke depan saya mengusulkan adanya pilot project untuk sosialisasi kepada takmir dan DKM tentang masjid ramah disabilitas. Selain itu, penting pula mengadakan pelatihan tentang masjid ramah disabilitas, termasuk pemahaman tafsir Al-Qur’an dan hadis terkait isu disabilitas,” jelasnya.

Temuan di Lapangan

Pada sesi tanggapan dari Arsyad Hidayat, ia mula-mula mengungkapkan survei Perhimpunan Pengembangan Pesantren dan Masyarakat  (P3M) terhadap 47 masjid di lingkungan kantor pemerintahan. Dari data yang ia temukan, ia melihat sebagian besar masjid tidak  fasilitas yang memadai dan ramah disabilitas seperti ramp standar,  parkir khusus, toilet dan tempat wudhu disabilitas, guiding block tunanetra, Al-Qur’an braille, maupun penerjemah bahasa isyarat.

“Saya tidak tahu apakah fenomena ini menjadi fenomena umum dari masjid-mesjid yang ada di tanah air. Sampai saya katakan masjid kementerian yang notabene adalah pusat pemerintahan terjadi seperti ini. Terus terang sangat memprihatinkan,” paparnya.

Selain itu, dalam temuan lanjutannya, ia mendapati bahwa permasalahan yang dihadapi  para penyandang disabilitas tidak hanya terkait rumah ibadah tidak hanya sebatas pada infrastruktur atau sarana prasarana. Ada hal lain yang lebih mengkhawatirkan, utamanya soal pola pikir takmir masjid.

“Dari hasil wawancara dengan beberapa takmir masjid, masih ditemukan mindset yang mengatakan bahwa kelompok disabilitas bisa menggunakan rukhsah. Ini dijadikan pembenar untuk tidak menyiapkan sarana prasarana yang ramah difabel,” kata Arsyad, “menurut saya, pemikiran seperti ini jelas keliru,” tegasnya.

Akan tetapi, upaya mewujudkan rumah ibadah yang ramah difabel tidak bisa hanya dibebankan kepada takmir masjid atau pengurus semata. Dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah sangat dibutuhkan, baik melalui regulasi maupun alokasi bantuan.

“Pemerintah yang ada di pusat, seperti Kementerian Agama Pusat, pemerintah daerah atau mungkin ada lembaga lain dari pemerintah seperti Biro Kesra atau bagian kesejahteraan rakyat, saya pikir bisa menyalurkan bantuan agar bisa merealisasikan rumah ibadah yang ramah bagi jemaah difabel, agar mereka mendapatkan akses yang sama untuk bisa melaksanakan ibadah,” ungkapnya.

Di akhir pemaparan materinya, ia mengungkapkan harapannya terkiat keterlibatan semua pihak dalam mewujudkan lingkungan yang lebih inklusif.

“Mari kita dukung program yang ramah terhadap difabel, penyiapan rumah ibadah yang ramah, pendidikan yang ramah terhadap difabel dan tempat tempat bekerja yang ramah untuk mereka,” tutupnya.[]

4

situsjitu

Simpatitogel

hu.edu.ye

odma.od.ua

https://siakad.staibu.ac.id/

https://journals.i3l.ac.id/

https://lrc.i3l.ac.id/

https://observatorioambientallamatanza.unlam.edu.ar/

https://jpsyh.steizar.ac.id/

https://sjii.es/

Toto 4D

Toto 4D

Simpatitogel

Angkasa17

Toto 4d

Toto 4D

Situs Toto

Slot88

slot dana

Slot777

Situs Gacor

toto macau

Toto 4D

Toto 4D

situs toto

Toto 4D

https://revistas.peruvianscience.org

Toto 4D

Simpatitogel

Slot Gacor

Situsjitu

Situsjitu

Situsjitu

Slot Jepang

slot jepang

Toto 4d

jurnal.stai-tangho.ac.id

SLOT 4D

SLOT JEPANG

Simpatitogel

SIMPATITOGEL

simpatitogel

Angkasa17

Angkasa17

Angkasa17