(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

Festival Turath Islami Selangor (FTIS) Kedua

ISIF CIREBON – Pada tanggal 1 Juni 2024 kemarin, saya diundang dan menghadiri Festival Turath Islami Selangor (FTIS) II yang diselenggarakan oleh Kerajaan Negeri Selangor, Malaysia. Acaranya dipusatkan di Mesjid Sultan Salahuddin Abd Azis Shah di Shah Alam, Selangor.

Festival Turath Islami II ini fokus mengaji dan mengkaji Kitab Riyadlush Sholihin min Kalami Sayyidil Mursalin, karya Imam Nawawi (631-676 H/1233-1277 M). Sebelumnya, pada Festival Turath Islami I mengkaji dan mengaji Kitab Ihya’ Ulumiddin karya Imam al-Ghazali (450-505 H / 1058-1111 M).

Hadir dalam Festival Turath Islami kedua ini adalah YAB Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar bin Ibrahim membuka Syarahan (Seminar), Al-Imam Profesor Dr. Ali Juma’ah, YAB Dato’ Menteri Besar Datuk Seri Amirudin bin Shari, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA, Habib Jindan bin Novel bin Salim, Tengku H. Faisal Ali, Ustd. Dr. Adi Hidayat, saya sendiri, dan ulama lain dari Malaysia.

Dalam FTIS II ini, saya mengisi di sesi pertama membahas peradaban akhlak dari Kitab Riyadush Sholihin bersama dengan Prof. Dato’ Dr. Muhammad Nur bin Manuty dari Malaysia.

Dalam paparan ini, saya menjelaskan bahwa kitab yang ditulis oleh al-Imam al-Allamah Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi memiliki peranan penting dalam mewarnai peradaban Islam sejak abad ke 13 M hingga sekarang.

Buktinya, kitab Riyadlush Sholihin setidaknya disyarahi oleh 13 kitab syarah dan dibaca oleh hampir setiap ulama yang mendalami ajaran Islam di seluruh pesantren dan lembaga pendidikan Islam, baik di Indonesia maupun di dunia.

Dari Kitab Riyadush Sholihin, kita bisa memetik butiran nilai, prinsip, norma, etika, dan etiket dalam membangun diri yang sholih dan mushlih, keluarga yang mashlahat, masyarakat yang khaira ummah, dan negara yang thayyibatun wa rabbun ghafur untuk mewujudkan peradaban umat manusia yang rahmatan lil ‘alamin.

Oleh karena Riyadush Sholihin adalah kitab hadits, maka tantangannya adalah bagaimana kita mampu membaca Kitab Riyadush Sholihin secara kontekstual (siyaqiyyah), mampu menangkap makna substantif (cum maghza), maqoshid asy-syari’, dan membumikannya dalam kehidupan masyarakat dan bangsa melalui kebijakan publik dan pembudayaan, hingga menjadi etika sosial, etika politik, etika birokrasi, etika hukum, etika ekonomi, dan etika global.

Saya mengatakan bahwa peradaban akhlak yang ingin dibangun oleh Imam Nawawi melalui Kitab Riyadush Sholihin berbasis pada tauhidullah (spiritualitas monotheis) dan diorientasikan tidak saja untuk kebahagiaan di dunia, tetapi juga kebahagiaan di akhirat (eskatalogis).

Ini dibuktikan dengan pembahasan dalam Kitab Riyadush Sholihin dimulai dengan bab al-ikhlash wa ihdlari an-niyyati fi jami’ al-a’mal wa al-aqwal wa al-ahwal al-barizah wa al-khafiyyah dan diakhiri dengan bab al- istighfar dan bab ma a’adda Allahu ta’ala li al-mu’minina fi al-jannah.

Bab al-ikhlash di sini bermakna tauhidullah, karena Imam Nawawi membuka babnya dengan mengutip al-Qur’an Surat al-Bayyinah Ayat 5, yakni “Wa mā umirū illā liya’budullāha mukhliṣīna lahud-dīna ḥunafā`a wa yuqīmuṣ-ṣalāta wa yu`tuz-zakāta wa żālika dīnul-qayyimah”

Artinya “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” []

ISIF Cirebon dan Upaya Mewujudkan Peradaban Berkeadilan

Oleh: Siti Robiah (Presiden BEM ISIF)

ISIF CIREBON – Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) merupakan salah satu kampus Islam di kota Cirebon. Terletak tidak jauh dari pusat kota, ISIF yang berlokasi di Jl. Swasembada No. 15 Majasem-Karyamuya Cirebon ini, kini sudah memiliki tiga Fakultas yaitu Tarbiyah, Syari’ah dan Ushuluddin. Dengan Program Studi Pendidkan Agama Islam, Ekonomi Syariah, Hukum Keluarga Islam serta Ilmu Alquran dan Tafsir.

ISIF didirikan tepat pada 1 September 2007. Sejarah berdirinya ISIF dilatarbelakangi atas permintaan masyarakat yang disampaikan pada resepsi ulang tahun Fahmina yang ke 7 pada tahun 2007 di Cirebon. Fahmina sendiri merupakan NGO (organisasi non pemerintah) yang berfokus pada gerakan sosial kemanusiaan. Fahmina berdiri pada November tahun 2000 dan memiliki tujuan ingin mewujudkan peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren.

ISIF hadir bukan hanya sebagai lembaga yang fokus dalam memberikan pemahaman tentang agama Islam saja, namlebih dari itu, ISIF ingin menjadi lembaga yang bisa mewakili dan berkontribusi dalam perubahan sosial masyarakat secara keseluruhan.

Visi dari ISIF ialah ingin menjadi pendidikan tinggi Islam terdepan berbasis riset dan transformasi sosial, dan menjadi referensi akademik terkait Islam Indonesia yang toleran, adil, setara, dan menghargai tradisi lokal di Indonesia pada tahun 2036.

ISIF didirikan sebagai salah satu upaya mendukung cita-cita sosial perjuangan Fahmina, yaitu dilakukan dengan cara: pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, humanis, adil, dan transformatif, yang disingkat Sarjana Islam BERHATI. Yakni, sarjana Islam yang berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebinekaan, dan kearifan lokal dalam pengetahuan holistik keislaman yang transformatif. Kedua, menghasilkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keislaman yang menjawab tantangan zaman dan bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan.

Sebagai salah satu mahasiswa yang saat ini sedang menempuh pendidikan di ISIF saya saya menyadari ada beberapa hal yang membedakan antara ISIF dengan perguruan tinggi lain terutama dalam melihat titik fokus utamanya. Sebagai contoh ISIF secara konsisten selalu mengangkat isu-isu sosial masyarakat terutama dalam melihat relasi keadilan gender.

Dr.(HC) KH. Husein Muhammad, salah satu pendiri yayasan Fahmina berbagi pandangannya bahwa ISIF ingin mewujudkan cita-citanya sebagai perguruan tinggi Islam terdepan dalam riset Islam, gender, dan transformasi sosial, dan menjadi referensi akademik terkait Islam Indonesia yang toleran, adil, serta menghargai kebhinekaan dan tradisi lokal, sebagaimana dikutip dari laman fahmina.or.id.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita tersebut ISIF menerapkan beberapa kebijakan dalam sistem pendidikannya. Misalnya penanaman perspektif , ISIF menekankan bagi setiap civitas akademika agar semua proses pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat harus memiliki perspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, keragaman, dan kearifan lokal. Bahkan ketajaman perspektif ini dijadikan syarat wajib kelulusan yang diujikan bagi setiap mahasiswanya .

Hal menarik lain adalah paradigma keilmuan ISIF yaitu berlandaskan teori “Islam Transformatif”, yakni Islam yang membebaskan dan mengubah kehidupan sosial menuju keadilan, kemaslahatan, dan kemanusiaan. Tentu saja dengan tetap mempertahankan tradisi pesantren berdasarkan Al-Qur’an Hadits dan kitab klasik yang disesuaikan dengan zaman.

Tujuan Berdirinya ISIF

Rektor ISIF saat ini, KH. Marzuki Wahid, menjelaskan ada dua tujuan ISIF didirikan. Pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebhinekaan, dan kearifan lokal dalam pengetahuan holistik keislaman yang transformatif.

Kedua, ingin menghasilkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan keIslaman yang menjawab tantangan zaman dan bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan kehidupan masyarakat yang bermartabat dan berkeadilan.

Oleh karena itu dalam proses pendidikannya, ISIF menganut paradigma pendidikan kritis yang membebaskan. Pendidikan pembebasan merupakan kesadaran atas ketidakadilan dan ketertindasan yang menggerakkan transformasi.

Untuk mendukung tujuan-tujuan tersebut ISIF mencoba berbagai metode sebagai upaya merealisasikan cita-cita menjadi Perguruan Tinggi Islam terdepan dalam riset Islam, gender, dan transformasi sosial. Kita bisa melihat dari program-program pendidikan yang ISIF terapkan yang cukup membedakan ISIF dengan perguruan tinggi Islam yang lain.

Bukan KKN, Namun PIT

Kuliah Kerja Nyata (KKN) yang biasa kita kenal dan lumrah di perguruan tinggi lain, memiliki istilah berbeda dengan yang ISIF terapkan, yakni PIT (Praktik Islamologi Terapan); pembelajaran di lapangan selama 2 bulan dengan cara belajar langsung ke masyarakat dan mencoba mempraktekkan dan menerapkan ilmu-ilmu keislaman yang selama ini telah dipelajari.

PIT di ISIF memiliki metododologi khusus yaitu dengan menggunakan metode Participatory Action Research (PAR). Metode ini sudah dikenalkan sejak kami di semester 2. Participatory Action Research (PAR) adalah sebuah penelitian dimana peneliti melibatkan diri dalam perubahan sosial di masyarakat. Tujuannya ingin mendorong penemuan ilmu pengetahuan yang bermanfaat bagi perubahan dan bisa membumikan hasil riset yang benilai kemanusiaan dan berkeadilan.

Oleh karena itu, sebagai peneliti kita dituntut punya tanggung jawab untuk memiliki kepekaan sosial yang tinggi, selain itu kita hendaknya memiliki kemampuan tentang analisis sosial, pengorganisasian masyarakat, sosiologi pedesaan, antropologi sosial, dan advokasi tajam menganalisa dengan tetap menggunakan perpektif tadi.

Keuntungannya dari PAR ini kita menjadi lebih jeli dalam melihat kondisi sosial masyarakat. Tidak berhenti melihat saja tapi kita akan terpancing untuk mengulik dan bertanya lebih dalam lagi. Pemahaman perspektif yang mendalam membantu kita untuk mudah melihat perubahan sosial masyarakat dari sisi kemanusiaan dan keadilan bagi setiap lapisan.

Hal ini saya alami sendiri saat melalukan penelitian dengan metode PAR. Dari penelitian ini saya mendapat kesan dan pelajaran berharga, walaupun saat itu saya baru menginjak semester 2. Suatu hal yang awalnya sangat saya khawatirkan karena menurut saya semester 2 terlalu dini untuk terjun ke masyarakat.

Namun berkat PAR yang kami jalani selama kurang lebih 10 hari. Saya merasa terbantu dalam melihat dan mengamati kondisi masyarakat, bekal perspektif bisa membuat kita lebih peka karena ada banyak hal yang sering kita abaikan padahal ini adalah sebuah permasalahan dalam kehidupan sosial masyarakat kita. Karena bagaimanapun sebagai mahasiswa kita punya tanggungjawab untuk menjadi bagian dari agen perubahan terutama dalam melihat fenomena lingkungan sekitar kita. PAR bisa menjadi bahan gambaran awal untuk mengenal masyarakat yang bisa membantu untuk PIT di semester nanti.

Rektor kami KH Marzuki Wahid dalam tulisannya di web resmi ISIF mengatakan bahwa kapasitas dosen dan mahasiswa ISIF yang harus dimiliki adalah menguasai metodologi participatory action research (PAR), analisis sosial, pengorganisasian masyarakat, sosiologi pedesaan, antropologi sosial, dan advokasi, serta terjun langsung ke masyarakat desa yang menjadi kawasan studi.

Sejalan dengan pernyataan di atas melalui PAR kita diajak untuk mulai peka dalam mengenal dan membaca apa saja fenomena sosial di masyarakat. Dengan demikian, PAR bisa menjadi hal yang penting untuk membantu proses penelitian kita.

Saya menjadi mengerti ISIF menumbuhkan semangat bukan hanya berfokus pada dunia pendidikan saja. Tapi ISIF sangat menekankan pada proses pelibatan setiap mahasiswa nya untuk mulai peka terhadap fenomena masyarakat sekitar. Harapannya ketika sudah lulus kita tidak segan dan enggan untuk hadir dan berbaur dengan masyarakat sebagai upaya untuk mendorong perubahan peradaban menuju lebih baik dengan berlandaskan prinsip keislaman.

Program SUPI

Sebagai kampus berbasis Islam tentunya ini menjadi bagian dakwah yang perlu kita lestarikan. Islam harus dikenalkan sesuai fitrahnya yaitu sebagai rahmatan lil alamin. ISIF sangat mendorong tradisi pesantren sebagai bentuk upaya perubahan sosial. Maka, adanya program SUPI atau Sarjana Ulama Perempuan Indonesia adalah angin segar untuk menjadi alternatif pilihan bagi individu yang memiliki semangat belajar pengetahuan umum dan keagamaan serta bercita-cita ingin memperjuangkan keadilan.

SUPI merupakan program beasiswa full untuk mahasiswa yang ingin dan semangat menuntut ilmu di perguruan tinggi. SUPI hadir dengan mempertahankan tradisi pesantren yang mengkaji kitab kuning tapi dengan memakai perspektif yang lebih tajam dan tidak bias gender. Setiap mahasiswa yang ikut dalam program ini haruslah bersedia untuk tinggal dan menetap di asrama yang sudah disiapkan. Tujuannya agar lebih efektif dalam mencapai tujuan namun tetap seimbang mengkaji ilmu pengetahuan umum dan keagamaan.

SUPI mengintegrasikan pendidikan formal ISIF (Institut Studi Islam Fahmina) dengan Pesantren Fahmina. Oleh karena itu, dalam pengajarannya akan saling terikat seperti yang disampaikan pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina sekaligus rektor ISIF Marzuki Wahid bahwa” Di sini kuliahnya adalah pesantren dan pesantrennya adalah kuliah”, sehingga dengan demikianISIF dengan pesantren Luhur Manhajiy Fahmina itu terintegrasi, menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan”

Fahmina, ISIF dan SUPI menjadi satu kesatuan yang saling melengkapi dalam upaya mewujudkan cita-cita membangun peradaban yang lebih baik memang tidak mudah dalam prakteknya mewujudkan cita-cita tersebut. Akan tetapi hendaknya kita semua sebagai bagian dari ISIF haruslah tetap semangat dan terus berinovasi mewujudkan cita-cita yang diharapkan.

Tulisan ini bukan semata-mata karena ingin mengunggulkan profil kampus saya. Akan tetapi harapannya semoga tulisan ini bisa menjadi motivasi dan mendorong semangat baru untuk terus berupa mengupayakan kerja-kerja kebaikan dan memberi kemanfaatan.

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina dan Pembibitan Sarjana Ulama Perempuan

Oleh: Achmad Nanang Firdaus (Mahasiswa Program SUPI ISIF Cirebon)

ISIF CIREBON – Tidak ada yang dapat menyangkal bahwa pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia yang dari satu generasi ke generasi berikutnya selalu mampu bertahan menghadapi berbagai tantangan zaman. Pesantren menjadi kawah candradimuka bagi para calon pemuka agama, namun pesantren juga tidak jarang menjadi basis perlawanan terhadap kolonialisme.

Dengan kata lain, pesantren mampu eksis selama berabad-abad sekaligus beradaptasi dengan perkembangan zaman namun mampu mempertahankan identitasnya sebagai penjaga keilmuwan Islam di Nusantara. Hal ini terbukti dengan berkembangnya model pembelajaran yang ada di pesantren hingga terbagi menjadi pesantren modern dan tradisional. Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina salah satu pesantren yang didirikan sebagai respons atas tantangan zaman.

Latar Belakang Berdirinya Pesantren

Berdasarkan sejarahnya, Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina berdiri setelah KH. Marzuki Wahid atau yang biasa disapa santri-santrinya dengan nama “Abi Marzuki” diamanatkan menjadi rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF). Ia dipercaya menggantikan rektor sebelumnya yaitu Ummi Afwah Mumtazah yang mengundurkan diri pada tahun 2016. Sehingga, setelah mendapatkan amanat tersebut, tersirat dalam hatinya untuk mengembalikan ISIF pada khittahnya yaitu sebagai kampus transformatif yang menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, kesetaraan, kemaslahatan, kemanusiaan, keragaman, dan demokrasi.

Selain ingin mengembalikan ISIF pada khittahnya, ia juga berpikir bagaimana ISIF bisa menjadi bagian dari pendidikan formal yang melakukan kaderisasi ulama perempuan yang dibentuk dalam program SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) yang nantinya akan melahirkan ulama baik dari laki-laki maupun perempuan yang berkapasitas dan berperspektif untuk membela dan berpihak pada perempuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan bagi laki-laki dan perempuan, maka dengan program ini, ia berpikir untuk mendirikan sebuah pesantren yang berkontribusi terhadap kaderisasi ulama perempuan Indonesia yang terintegrasi dengan pendidikan formal di ISIF yaitu yang biasa disebut dengan program SUPI.

Karena pesantren ini terintegrasi dengan pendidikan formal ISIF, ia mengatakan ” Di sini kuliahnya adalah pesantren dan pesantrennya adalah kuliah”, sehingga dengan demikian, ISIF dengan pesantren Luhur Manhajiy Fahmina itu terintegrasi, menjadi satu kesatuan yang tidak dapat terpisahkan. Oleh karena itu, kuliahnya bisa sambil pesantren seperti bisa dengan menggunakan kitab kuning, sarungan, dan lain-lain, adapun pesantrennya juga bisa kuliah, karena apa yang dipelajari di pesantren termasuk dari perkuliahan yang ada di ISIF”. Beliau juga menambahkan “Karena kampus dan pesantren ini terintegrasi, dari pagi sampai malam, maka menjadikan SKS (Satuan Kredit Semester) di sini lumayan banyak.”

Para santri di pesantren ini memiliki panggilan khas yaitu “Mahasantriwa” (gabungan dari kata mahasantri & mahasiswa), disebut mahasantriwa karena santri di sini adalah santri dari pesantren Luhur Manhajiy Fahmina yang tinggal di pesantren sekaligus menjadi mahasiswa yang mengikuti pendidikan formal di ISIF, di mana pesantren ini wajib ditempuh selama 4 tahun mengikuti durasi pendidikan formal di ISIF jenjang sarjana S-1 (8 semester/4 tahun). Kemudian pesantren ini hanya menerima maksimal 20 santri tiap tahunnya, baik laki-laki maupun perempuan, dan akan dikembangkan intelektualitas dan kepribadiannya secara khusus oleh pesantren dan kampus. Dengan latar belakang tersebut, pesantren Luhur Manhajiy Fahmina mulai beroperasi secara resmi pada tahun 2022.

Mengapa Dinamakan Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina?

Sebagaimana pada umumnya, pesantren adalah lembaga pendidikan Islam yang memiliki 5 rukun (Arkanul Ma’had) yaitu adanya Kyai atau Nyai, kitab kuning, asrama, masjid/musala, kemudian santri atau mahasantri. Semua itu telah terpenuhi oleh Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina

Mengenai yang pertama, kenapa dinamakan Pesantren “Luhur”? Karena Luhur dalam bahasa arab berati “tinggi” atau dalam bahasa arabnya pesantren luhur ini disebut al-Ma’had al-‘Ali (perguruan tinggi pesantren), sehingga yang dimaksud berarti pesantren yang menampung para tingkatan pendidikan tinggi (mahasantri/mahasiswa) sehingga pesantren ini tidak menerima para santri yang masih dalam tingkat MTS atau Aliyah, tetapi menerima santri yang sudah menempuh jadi mahasiswa. Mahasiswa yang dimaksud dalam pesantren ini adalah mahasiswa khusus dari perguruan tinggi ISIF, tidak dari perguruan tinggi lain, dengan demikian, pesantren ini tidak menerima santri di luar ISIF.

Adapun yang kedua kenapa dinamakan “Manhajiy”? karena yang menjadi fokus pesantren ini adalah metodologi Manhaj al-Islamiyah yaitu metodologi keislaman, sehingga para santri diharapkan akan menguasai semua cabang ilmu keislaman antara lain Ushul Fiqh, Qowa’id Fiqhiyyah, menguasai metodologi penelitian, metodologi studi Islam, analisis sosial, dan juga untuk piawai dalam melakukan Bahtsul Masâil yaitu berdiskusi dan merumuskan hukum-hukum dari Masâil- masâil al-Musykilah al-Mu’âsirah (masalah kompleks kontemporer) yang tidak ada. Selain itu, dengan penamaan “Manhajiy” ini para mahasantriwa juga fokus pada soal metodologi KUPI yang telah dirumuskan , lalu mahasantriwa diharapkan dapat mengembangkannya secara lebih kreatif untuk menjawab permasalahan kompleks kontemporer.

Selanjutnya, kenapa dinamakan “Fahmina”? dinamakan “Fahmina” karena pesantren ini didirikan oleh Fahmina yang mana Fahmina Ini juga didirikan oleh Abi Marzuki. Bukan hanya itu, karena ia juga tinggal satu lingkungan dengan Fahmina, Abi Marzuki dan Bunda Nurul menisbahkan dan menggunakan nama Fahmina sebagai Payung dari pesantren ini.  Oleh karena itu pesantren ini dinamakan Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina.

Fokus Utama Pesantren

Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina memiliki fokus utama antara lain adalah sebagai wadah kaderisasi ulama perempuan Indonesia dan fokus pada penguasaan metodologi al- Manâhij al-Islamiyah diantaranya Ushul Fiqh, Qawaid Fiqhiyah, metodologi riset, metodologi kajian, analisis sosial, dan beberapa metodologi lain yang seluruhnya harus dikuasai oleh mahasantriwa, sehingga ketika ada permasalahan sosial yang memerlukan perspektif agama, maka metodologi yang telah dipelajari mahasantriwa akan mampu menjawabnya secara kompeten dan baik sesuai dengan kerangka metodologi Islam yang standar dan memiliki perspektif keadilan, kesetaraan, dan keberpihakan terhadap hak-hak perempuan.

Bukan hanya peningkatan intelektual saja yang dikembangkan, namun segala hal yang berkaitan kehidupan sehari-hari mahasantriwa baik dari segi perilaku dan karakter, ‘ubudiyah, kebersihan, kedisiplinan, kejujuran, solidaritas, semuanya dipantau langsung oleh Abi Marzuki dan Bunda Nurul Bahrul Ulum (istri dari Abi Marzuki) selaku pimpinan sekaligus pengasuh pesantren, semua hal tersebut dipantau dan dikembangkan karena mengingat pesantren tidak hanya ingin mencetak santri yang ‘âlim-‘âlimah saja, namun juga mencetak santri yang ‘âmil-‘âmilah dan qônit-qônitah atau yang bertujuan sebagai mencetak santri yang bukan hanya berilmu saja, tetapi menjadi santri yang senantiasa mengamalkan ilmunya dan taat atas segala perintah Allah Swt, sehingga ini menjadi pengamalan yang sangat serius bagi para mahasantriwa dari pengetahuan yang mereka miliki.

Kitab-kitab yang Dipelajari

Pada masa tahun-tahun awal berdirinya pesantren, di sini memfokuskan kepada kitab-kitab dasar seperti kitab Taqrib yang harus dikuasai lafdzhan wa ma’nan (memahami arti per kata  dan isi/makna) dan dapat dibaca melalui sorogan oleh para mahasantriwa, lalu ada kitab dasar Ushul Fiqh karangan Imam al-Haromain al-Juwaini, kemudian dari ilmu nahwu yaitu dengan menggunakan kitab Jurumiyah, ilmu shorof dengan menggunakan kitab Kaylani, kitab Sittin al-‘Adliyah yang memuat 60 hadits tentang hak-hak perempuan dalam Islam, kitab Fiqh al-‘Ibâdah.

Semua kitab-kitab dasar tersebut dipelajari sampai khatam sehingga bisa dilanjutkan ke kitab-kitab yang lebih tinggi seperti Qowaid Fiqhiyyah dengan melanjutkan memakai kitab al-Farâid al-Bahiyyah, Ushul Fiqh dengan kitab karangan Syekh Wahbah al-Zuhaili yang kontemporer dan lebih sistematis, sehingga semua kitab yang dipelajari khususnya Ushul Fiqh dapat dikembangkan melalui metode penelitian mahasantriwa seperti penelitian sosial, penelitian pustaka, metodologi kajian metodologi fatwa, antara lain fatwa KUPI, fatwa MUI, fatwa NU, fatwa Muhammadiyah. Kemudian kitab-kitab yang telah dipelajari dapat dikembangkan melalui Bahtsul Masâil terhadap masalah-masalah kontemporer.

Fasilitas Pesantren 

Sebagaimana pesantren umumnya, pesantren ini menyediakan fasilitas bagi para santrinya antara lain asrama, ruang kelas, toilet, dapur, musala, Balai Latihan Kerja (BLK), kantin, lapangan olahraga, aula pertemuan, panggung pentas budaya, tempat parkir, dan lapangan olahraga. Adapun beberapa diantaranya juga masih dalam perencanaan yaitu peningkatan musala menjadi dua tingkat, yang nantinya bisa difungsikan sebagai gedung serbaguna dan juga klinik kesehatan pesantren yang nantinya akan bekerja sama dengan puskesmas, sehingga para mahasantriwa akan terpantau kesehatannya oleh klinik pesantren dan puskesmas.

Harapan Dibangunnya Pesantren

Abi Marzuki berharap dengan dibangunnya Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina ini sebagai wadah untuk mencetak kader ulama perempuan Indonesia yang memiliki perspektif keadilan, kesetaraan, kemanusiaan, dan kemaslahatan yang bermanfaat bagi laki-laki dan perempuan, sehingga bisa mewujudkan Islam yang adil, Islam yang rahmatan lil ‘âlamîn, Islam yang memberdayakan dan memperjuangkan keadilan bagi kaum tertindas, khususnya perempuan dalam relasi gender.

Selain itu ia juga berharap kepada mahasantriwa supaya dapat melanjutkan jenjang sarjana S2 dan S3 nya di tempat masing-masing, karena harapan besar beliau untuk mencetak mahasantriwainya sebagai ulama, intelektual, pemikir, dan cendekiawan yang akan mewarnai dan menebarkan ilmunya seluas-luasnya di daerahnya masing-masing, yang tidak berarti bukan sebatas lulus lalu hanya punya mental jadi buruh dan pekerja.  Kemudian ia juga berharap besar dengan adanya pesantren ini menjadi penempaan yang sangat serius dan khusus yang terintegrasi antara pesantren dan perguruan tinggi.

Sekilas Tentang Program SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia)

SUPI merupakan program yang didesain untuk mencetak ulama perempuan Indonesia. Ulama perempuan yang dimaksud tidak hanya yang berjenis kelamin perempuan, tetapi juga laki-laki, Karena yang dimaksud perempuan di sini bukanlah perempuan secara biologis, melainkan perempuan secara ideologis, yaitu siapa saja baik laki-laki maupun perempuan yang memiliki kapasitas keulamaan dan punya perspektif untuk membela dan menegakkan keadilan dan kesetaraan yaitu diantaranya membela hak-hak perempuan, maka itulah yang disebut ulama perempuan.

Adapun sejarah yang melatarbelakangi adanya program SUPI ini terinspirasi dari Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) pertama yang diselenggarakan pada tahun 2017 di Pesantren Kebon Jambu, Cirebon. Dari Kongres tersebut terdapat satu poin penting rekomendasi dari KUPI, bahwa KUPI ingin menyelenggarakan kaderisasi ulama perempuan baik melalui pendidikan formal, non-formal, dan informal. Selain terinspirasi dari KUPI 1, program ini juga terinspirasi dari pengalaman Abi Marzuki selama 5 tahun menjadi mudir di Ma’had ‘Ali Kebon Jambu yang di sana memiliki konsentrasi pada Ahwal al-Syakhsiyah dalam perspektif keadilan dan kesetaraan gender. Berdasarkan inspirasi tersebut, maka dibentuklah program SUPI yang terintegrasi dengan pendidikan formal ISIF dan Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina untuk melahirkan ulama perempuan yang membela dan memperjuangkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan baik bagi laki-laki dan perempuan.

Tujuan Program SUPI

Program SUPI didesain untuk mencetak sarjana ulama perempuan yang berpengetahuan luas dalam ilmu-ilmu keislaman yang membebaskan dari segala ketimpangan dan ketidakadilan dalam sistem dan struktur, khususnya dalam relasi gender, mewujudkan sarjana yang dapat mengembangkan kultur masyarakat yang adil dan demokratis yang berorientasi pada transformasi sosial dan tercapainya perdamaian universal (rahmatan lil ‘âlamîn), serta mampu mengorganisasi kelompok masyarakat agar berdaya dan berswadaya untuk mengisi ruang-ruang kebijakan publik yang berkeadilan dan mengayomi keragaman agama, etnis, bahasa, dan gender.

Dengan demikian, Program SUPI (Sarjana Ulama Perempuan Indonesia) adalah sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina dan ISIF (Institut Studi Islam Fahmina) untuk kaderisasi ulama perempuan yang memiliki kapasitas dan perspektif untuk membela dan memperjuangkan keadilan dan kemaslahatan bagi laki-laki dan perempuan.

Program ini dirancang untuk mengintegrasikan pendidikan formal ISIF dengan pendidikan non-formal di Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, dengan tujuan menciptakan sarjana ulama yang dapat mengembangkan budaya masyarakat yang adil, demokratis, dan berorientasi pada transformasi sosial dan kelangsungan perdamaian semesta. []

ISIF Teken MoU dengan 10 Madrasah/Sekolah

ISIF CIREBON – Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sepuluh Madrasah/Sekolah di wilayah Kabupaten Cirebon, di Ruang Konvergensi ISIF, pada Kamis, 9 Mei 2024.

Sepuluh sekolah tersebut di antaranya: MA Bina Cendekia Mertapada, MA Agama Islam Mertapada, MA Yapik Sindang Jawa, MA Manbaul Ulum Dukupuntang, MA Bina Insan Qur’ani Susukan, SMK Islam Diponegoro, Losari Lor, MA Sunan Gunung Jati Losari, MA Nusantara Arjawinangun, SMK Caruban Nagari, dan MA Bani Karim.

Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid mengatakan melalui MoU ini, ISIF dengan sepuluh Madrasah/Sekolah bersepakat melakukan kerjasama untuk beasiswa Program Khusus Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (Prosus-SUPI), Program Khusus Tahfidhul Qur’an (Prosus-TQ), dan beasiswa Pendamping KIP (BP-KIP).

“Beasiswa Prosus-SUPI, ISIF menyediakan beasiswa untuk seluruh biaya pendidikan hingga semester VIII (delapan), termasuk biaya wisuda,” kata Kiai Marzuki dalam sambutannya.

“Untuk beasiswa Prosus-TQ, ISIF menyediakan beasiswa biaya SPP hingga semester VIII (delapan). Sedangkan untuk beasiswa BP-KIP, ISIF menyediakan beasiswa biaya SPP hingga semester VI (enam),” tambahnya.

Lebih lanjut, dalam MoU, Pengasuh Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina itu meminta kepada pihak kedua untuk mengumumkan peluang beasiswa ini kepada seluruh siswa sebagai motivasi dan apresiasi.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Bina Insan Qur’ani Susukan, KH. Muhammad Ainur Rofiq, MA merasa sangat bersyukur atas adanya penandatangan nota kesepahaman antara sekolahnya dengan ISIF.

Bahkan, menurut Kiai Ainur Rofiq, ISIF menjadi salah satu perguruan tinggi yang unik. Karena ISIF menjadi satu-satunya kampus yang sangat memperjuangkan tentang keadilan gender. Terlebih melalui dengan adanya program SUPI ini.

“Menurut saya hebat sekali, ISIF menjadi satu-satunya kampus yang memiliki wawasan keadilan gender, itu unik sekali. Jadi alhamdulillah sekali bisa bergabung dengan ISIF,” tukasnya. []

ISIF dan LSP Halal Indonesia Teken MoU Sertifikasi Penyelia Halal

ISIF CIREBON – Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon dengan Halal Institute dan LSP Halal Indonesia menandatangi nota kesepahaman (MoU) terkait Sertifikasi Penyelia Halal di Kampus IAIN Syekh Nurjati Cirebon, pada Selasa, 30 April 2024.

MoU ditandatangi langsung oleh Rektor ISIF, KH. Marzuki Wahid, Direktur Utama Lembaga Sertifikasi Profesi Halal Indonesia SJ Arifin. S.Si., M.IP, dan Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Aan Jaelani.

Dalam penandatangan MoU hadir juga Direktur LP2M ISIF, Noval Maliki, M.Pd, Dekan Fakultas Syariah ISIF, Nadisa Astawi, Lc., M.Sh dan Wakil Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Prof. Dr. Hajam.