by admin | 9 Oct 2024 | Artikel, Kolom Rektor
Marzuki Wahid — Rektor ISIF Cirebon
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) adalah kampus atau lembaga pendidikan tinggi Islam yang lahir dari rahim gerakan sosial kemanusiaan Fahmina-institute. Kampus ini berdiri di atas dasar aspirasi publik yang mengemuka pada saat peringatan 7 tahun Fahmina dan hasil ‘ijtihad’ para pendiri Fahmina sendiri pada tahun 2007 yang lalu.
Atas dukungan banyak pihak, kampus progresif ini tampak terus tumbuh, mengembangkan, dan memantapkan langkah-langkah akademiknya. Tiga pilar (tri dharma) perguruan tinggi –pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat– terus ditancapkan hingga ke akar bumi, sementara buah akademiknya terus menggelayut ke atap langit, membangun peradaban Indonesia yang adil, setara, humanis, dan unggul.
Membedakan ISIF
Penting dicatat, perbedaan mendasar ISIF dengan PTAI lainnya adalah struktur dan substansi kurikulumnya. Dalam konteks itu, ISIF menempatkan keadilan (al-‘adalah), kesetaraan (al-musawah), kemanusiaan (al-basyariyah), lokalitas (al-‘adah), dan kebhinekaan (at-ta’addudiyyah) sebagai perspektif atau paradigma untuk studi keislaman, baik bagi mahasiswa maupun dosennya.
Pada semester pertama, mahasiswa ISIF memperoleh mata kuliah studi gender, studi HAM, studi demokrasi, studi pluralisme, studi kebudayaan lokal, dan studi gerakan sosial, sesuatu yang jarang ditemukan dari kurikulum PTKI manapun.
Setelah rumpun mata kuliah perspektif ini, mahasiswa ISIF pada semester kedua memperoleh rumpun mata kuliah metodologi dan alat analisis yang dapat digunakan untuk memperoleh data yang akurat dan ‘kebenaran’. Di antara metodologi yang diberikan adalah metodologi penelitian kualitatif, metodologi penelitian kuantitatif, metodologi penelitian aksi partisipatoris, analisis sosial, pengorganisasian masyarakat, serta belajar dan hidup bersama masyarakat. Harapannya, mahasiswa ISIF sejak dini memiliki kemampuan metodologis untuk meneliti, mengkaji, dan menganalisis realitas sosial, realitas sejarah, teks, dan realitas budaya.
Pada semester ketiga, ISIF menawarkan rumpun mata kuliah “studi pengantar ilmu-ilmu keislaman.” Di antaranya adalah studi pengantar al-Our’an, studi pengantar al-Hadits, studi pengantar kalam, studi pengantar hukum Islam, studi pengantar tasawuf, dan studi pengantar ushul figh. Sejak semester ini, mahasiswa ISIF mulai memasuki bidang studi Islam, dari studi pengantar hingga ke substansi yang mendalam, kepakaran, dan mata kuliah pilihan profesi pada semester ketujuh dan kuartal.
Posisi Epistemologi Islam
Ditilik dari kurikulum ini saja, ISIF tampak berbeda dengan PTKI lainnya. ISIF mengambil posisi yang jelas antara keislaman, sejarah kemanusiaan, dan realitas sosial yang terus berubah. Tiga hal itu diposisikan ISIF hampir sama dengan konsep trinitas dalam pemahaman Kristiani,
Moto ISIF tegas, yakni memadukan teori, praktik, dan transformasi sosial berbasis tradisi intelektualisme Islam-pesantren. Mengapa intelektualisme Islam-pesantren? Harus diakui bahwa pesantren adalah pranata sosial Indonesia yang sangat kaya dan kuat dengan tradisi pemikiran dan akademik.
Dalam tradisi akademik pesantren, perbedaan pendapat dalam memahami ajaran Islam adalah hal yang biasa, lumrah terjadi, dihargai, dan menjadi bagian dari ruh kehidupan. Pesantren juga kuat dengan ikatan tradisi, menyatu dengan kebudayaan di mana ia bersamanya, serta mampu hidup dalam kebhinekaan, tanpa bertendensi menundukkan dan menyeragamkannya.
Sesuai dengan motonya, ISIF hendak menghasilkan intelektual organik (organic intellectuals), yakni sarjana Islam yang menggali pengetahuan lokal (local knowledge) dari pengalaman kehidupan masyarakat, dan menggunakan pengetahuan itu untuk melakukan perubahan dan memecahkan problematika sosial bersama masyarakatnya.
Dalam bahasa lain, sarjana Islam yang hendak dihasilkan ISIF adalah sarjana yang memiliki jiwa kenabian (profetik), yakni menjadikan ilmu pengetahuannya untuk membebaskan masyarakat dari ketertindasan ekonomi, sosial, politik dan budaya yang mereka alami. Dalam keyakinan epistemologi ISIF, ilmu bukan untuk ilmu, melainkan ilmu untuk transformasi sosial demi kemaslahatan, keadilan, kesetaraan, kerahmatan, dan kebijaksanaan (wisdom) di muka bumi.
Sikap terhadap Masa Lalu
Selain teks-teks al-Qur’an dan al-Hadits, ISIF juga melakukan studi realitas keislaman masa lalu, sejak zaman Kanjeng Nabi Muhammad SAW hingga masa sekarang. Kecuali teks al-Qur’an dan al-Hadits, semuanya dipandang ISIF sebagai realitas sosial budaya yang tidak mutlak, karena realitas itu lahir dari rahim peradaban suatu tempat dan saat tertentu yang diliputi dengan subyektifitas dan faktor-faktor spesifik yang melatarinya. Kecuali wahyu, tidak ada yang universal dan langgeng, semuanya bisa ber(di)ubah sesuai dengan perubahan tempat, waktu, keadaan, dan tradisi. Inilah asas fleksibilitas (murunah) dalam pemahaman keislaman.
Islam masa lalu diposisikan ISIF sebagai bahan baku yang sangat kaya dan penting untuk merajut masa kini. Diperlukan kontekstualisasi, transformasi, dan pribumisasi masa lalu untuk dapat digunakan ke dalam masa kini. Masa lalu tidak bisa di-copy paste begitu saja untuk menjustifikasi masa kini, apalagi untuk masa yang akan datang.
Islam yang ingin dihadirkan ISIF adalah Islam-Indonesia dengan seluruh dasar ideologi dan kebudayaannya hari ini, bukan Islam-Arab, bukan Islam-Timur Tengah, dan bukan pula Islam-Barat. Islam-Indonesia adalah Islam yang menyatu dengan wajah, karakter, dan perilaku keindonesiaan, dengan seluruh kebudayaan, tradisi, dan nalar sosial politiknya.
Untuk menghadirkan Islam-Indonesia hari ini dibutuhkan penguasaan yang mendalam secara bersamaan terhadap pengetahuan Islam masa lalu (at-turats al-Islamiy), pengetahuan Barat (at-turats al-gharbiy) yang menguasai dunia hari ini, dan pengetahuan kebudayaan Indonesia (al-hadlarah al-indunisiyyah), bumi kita berpijak. Segi tiga bangunan pengetahuan dan peradaban ini adalah soko guru keilmuan ISIF.
Islam yang Dicita-citakan
Sebagai lembaga studi Islam, ISIF tentu memiliki bangunan Islam yang dicita-citakan. Islam dalam pandangan ISIF adalah instrumen Allah untuk menegakkan keadilan, kesetaraan, dan kemaslahatan dalam kehidupan kemanusiaan yang bermartabat di muka bumi. Islam hadir untuk menjadi rahmat (cinta-kasih) bagi seluruh makhluk-Nya. Jangkauan Islam bukan hanya manusia, tetapi juga binatang, tumbuh-tumbuhan, dan seluruh benda-benda alam lainnya. Semuanya menjadi perhatian Islam sebagai keseimbangan ekosistem.
Dalam posisi ini jelas bahwa Islam adalah keadilan bagi seluruh hamba-Nya, rahmat bagi seluruh ciptaan-Nya, dan pelindung bagi seluruh perbedaan dan keragaman di muka bumi ini. Islam adalah agama keadilan, agama kesetaraan, agama kemaslahatan, agama kedamaian, agama cinta kasih, dan agama pelindung kebhinekaan.
Dengan demikian, adalah pengkerdilan besar-besaran, apabila Islam dipahami hanya untuk umat Islam saja, diidentikkan dengan Arabisme, lalu memusuhi selain Islam, memberantas tradisi dan budaya yang tidak sesuai dengan Arabisme. Islam juga bukan kendaraan politik yang dapat ditunggangi oleh kepentingan duniawi dan kekuasaan penganutnya.
Sebaliknya, Islam hadir untuk semuanya, untuk kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, perdamaian, dan untuk kemaslahatan seluruh umat manusia. Apapun agamanya, apapun sukunya, apapun gender dan jenis kelaminnya, apapun orientasi seksualnya, dan apapun warna kulitnya berada dalam naungan rahmat Islam. Semuanya sama dan setara di hadapan Islam. Pembeda mereka di hadapan Allah hanyalah amal perbuatan dan ketakwaannya. Inna akramakum ‘inda Allahi atqokum.
Gerbang Pembaruan
Mencermati kerangka filosofis, paradigmatik, epistemologi, dan kurikulum studi Islam ISIF di atas, kami memiliki obsesi dan optimisme besar akan lahirnya para pembaru Islam dari Cirebon. Obsesi dan optimisme ini sangat berdasar. Di mana-mana, pembaruan selalu dimulai dari kebebasan berpikir, kemudian adanya ruang kebebasan mimbar akademik, dan adanya ruang/ media/fasilitasi untuk menuangkan gagasan-gagasan pembaruan tersebut.
Sejak kelahirannya, ISIF telah menyediakan tiga adegan tersebut. Dasar-dasar berpikir kritis, kebebasan berpikir, penguasaan bahan baku keislaman, semangat perubahan, serta ruang kebebasan mimbar akademik dan media ekspresi pembaruan telah disediakan.
Dengan demikian, pembaruan pangkalan-pangkalan sudah dilakukan oleh para founding fathers/mothers Fahmina. Kami telah menulis sejumlah buku, mulai menawarkan sejumlah pemikiran pembaruan, membukakan gerbang lebar bagi gerakan pembaruan lanjutan yang lebih luas dan simultan, dan menyediakan media yang mendukung bagi persemaian gagasan-gagasan pembaruan.
Kini saatnya, civitas akademika (dosen dan mahasiswa) ISIF terus berijtihad (berpikir bebas) dan bekerja keras mengubah dunia dengan pemikiran-pemikiran kritis-transformatif yang digali dari sumber-sumber keislaman dan kekayaan budaya tradisi sendiri.
Ingatlah: perubahan sosial tanpa perubahan ide cerdas ibarat rumah laba-laba, dan ide cerdas tanpa perubahan sosial ibarat busa. Wallahu A’lam bish Shawab.
— Artikel ini telah terbit secara cetak di Majalah LATAR ISIF Edisi 1 no. 1 Tahun 2011.
by admin | 21 Sep 2024 | Artikel, Kolom Rektor
Sejak saya diberi amanah oleh Yayasan Fahmina sebagai Rektor Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) pada tahun 2021, saya mendeklarasikan ISIF sebagai Kampus Transformatif. Tepatnya, kampus transformatif untuk keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian semesta.
Tidak hanya itu, saya juga menetapkan visi ISIF untuk menjadi pendidikan tinggi keagamaan unggul dalam riset Islam, gender, dan transformasi sosial pada tahun 2036.
Tekad ini sebetulnya tidak terlalu berlebihan jika menimbang pengalaman Fahmina-institute yang telah bergelut sebelumnya dalam aktivitas intelektualisme, gerakan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Sejumlah buku hasil kajian dan riset telah diterbitkan. Sejumlah komunitas sosial di berbagai daerah didampingi dan diberdayakan. Sejumlah kebijakan publik diadvokasi. Kerjasama program dilakukan dengan lembaga tingkat lokal, nasional, dan internasional.
Deklarasi Kampus Transformatif bagi saya mencerminkan ruh pemikiran dan gerakan Fahmina yang selama ditancapkan dalam pengalaman sosial. ISIF –yang didirikan Yayasan Fahmina– harus menjadi titik berangkat dan restorasi akademik dari cita peradaban Yayasan Fahmina. Yakni, peradaban umat manusia yang adil dan bermartabat berbasis tradisi kritis Pesantren. Sarjana ISIF yang dihasilkan harus menjadi bengkel peradabannya.
Tulisan berikut hendak mengelaborasi gagasan dan implementasi Kampus Transformatif yang telah saya canangkan. Tentu saja, tulisan ini baru sebatas pokok-pokok pikiran utama yang masih membutuhkan elaborasi yang lebih operasional dan aplikatif.
Makna Kampus Transformatif
Secara leksikal, menurut KBBI, transformasi berarti perubahan rupa (bentuk, sifat, fungsi, dan sebagainya). Transformasi juga mengandung arti perubahan struktur gramatikal menjadi struktur gramatikal lain dengan menambah, mengurangi, atau menata kembali unsur-unsurnya.
Dengan demikian, Kampus Transformatif bermakna kampus yang berorientasi pada perubahan, baik perubahan mindset, sikap, dan perilaku civitas akademika, maupun perubahan masyarakat yang menjadi muara dari kehidupan kampus.
Secara tegas, kampus transformatif yang dimaksud adalah kampus yang membawa visi dan misi perubahan sistemik struktural relasional dalam kehidupan masyarakat untuk terwujudnya keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian bagi semesta.
Mandat Sejarah
Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) adalah perguruan tinggi keagamaan Islam yang didirikan oleh Fahmina pada 1 September 2007 atas permintaan masyarakat yang disampaikan pada resepsi ulang tahun Fahmina-institute ketujuh pada tahun 2007 di Cirebon.
Fahmina adalah NGO (organisasi non-pemerintah) yang didirikan pada November 2000 di Cirebon yang bertujuan mewujudkan peradaban manusia yang bermartabat dan berkeadilan berbasis kesadaran kritis tradisi pesantren.
ISIF didirikan untuk menopang cita sosial perjuangan Fahmina, dengan cara: pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, humanis, adil, dan transformatif, yang disingkat Sarjana Islam BERHATI. Yakni, sarjana Islam yang berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, kebinekaan, dan kearifan lokal dalam pengetahuan holistik keislaman yang transformatif.
Paradigma Koneksi Sinergis
Sebagai implementasi dari pilihan kampus transformatif, ISIF tidak memisahkan antara pendididikan, riset, dan pengabdian kepada masyarakat. Tri dharma ini adalah mata rantai yang saling terhubung dan berkait. Pendidikan dilaksanakan dalam bentuk riset dan pengabdian kepada masyarakat. Riset dilaksanakan untuk kebutuhan pendidikan dan pengabdian kepada masyarakat. Pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari riset dan pendidikan, dan untuk menginspirasi pengembangan pendidikan dan riset.
Transformasi dalam Riset dan Pengabdian kepada Masyarakat
Dengan demikian, menjalin hubungan yang intensif mutualistik dengan masyarakat dan/atau suatu komunitas sosial sebagai kawasan studi bersama (co-learning area) adalah keniscayaan bagi ISIF.
ISIF harus belajar dari masyarakat dan masyarakat pun belajar dari ISIF. ISIF dan masyarakat saling belajar untuk membangun ilmu pengetahuan masyarakat (people knowledge building).
Semua keilmuan ISIF, arah riset dan pembelajarannya harus dikaitkan dengan realitas lokal (lokalogi, ilmu lokal) di mana masyarakat berada.
Dosen dan mahasiswa hidup bersama, belajar bersama, meneliti bersama, menganalisis bersama, dan mengubah bersama (partisipatoris) praktik keseharian masyarakat, baik melalui riset maupun pengabdian kepada masyarakat.
Riset dan pengabdian kepada masyarakat ISIF berada dalam kehidupan masyarakat. Civitas akademika harus hidup bersama masyarakat untuk berproses mengenali, memahami, mengerti, menganalisis, hingga mengubah kehidupannya secara bersama-sama.
Dosen dan mahasiswa belajar bersama masyarakat. Untuk kebutuhan ini, ISIF harus memiliki sujumlah desa sebagai kawasan studi dan perubahan sosial.
Tranformasi dalam Pendidikan
Implementasi transformasi dalam pendidikan adalah mendialogkan teks-teks keagamaan dan realitas sosial secara simultan. Ada tiga jenis riset yang harus dilakukan oleh mahasiswa dan dosen ISIF dalam setiap pembelajaran.
Pertama, riset ensiklopedis. Dosen mengidentifikasi sejumlah keywords sebagai titik masuk ke mendalami substansi pembelajaran yang digeluti, lalu mahasiswa meriset semua keywords tersebut dengan studi ensikopedis. Yakni, mencari, menemukan, dan mempelajari akar istilah: apa, mengapa, bagaimana, kapan, di mana, siapa, sejarahnya, pendapat para ahli, perbedaannya dengan kata sejenis, melalui buku-buku ensiklopedis yang tersedia. Setelah itu, mahasiswa diminta untuk mempresentasikan hasil riset ensiklopedis ini di kelas.
Kedua, riset bibliografis. Mahasiswa diminta meriset buku-buku yang relevan dengan bahan pembelajaran, terutama buku induk (babon). Minimal 3 buku induk harus diriset dan dibaca hingga tuntas, dipahami, dan dianalisis. Lalu, hasil riset ini dipresentasikan di kelas di hadapan teman sejawat.
Ketiga, riset sosial. Hasil riset ensiklopedis dan bibliografis didialogkan dengan realitas sosial terkait dengan isu yang didalami. Mahasiswa diminta melakukan riset sosial lapangan terkait temuan-temuan dari riset ensiklopedis dan bibliografis. Riset lapangan ini sebisa mungkin menggunakan pendekatan partisipatoris.
Kapasitas Dosen dan Mahasiswa yang Dibutuhkan
Dengan demikian, di antara kapasitas dosen dan mahasiswa ISIF yang harus dimiliki adalah menguasai metodologi participatory action research (PAR), analisis sosial, pengorganisasian masyarakat, sosiologi pedesaan, antropologi sosial, dan advokasi, serta terjun langsung ke masyarakat desa yang menjadi kawasan studi. ISIF memastikan dosen dan mahasiswa memiliki kapabilitas ini.
Dengan cara ini, dalam waktu minimal lima tahun secara konsisten dan simultan, ISIF akan tampak mewujud menjadi kampus transformatif sebagaimana dicita-citakan.**
by Admin | 25 Jun 2024 | Kolom Rektor
ISIF CIREBON – Pada tanggal 1 Juni 2024 kemarin, saya diundang dan menghadiri Festival Turath Islami Selangor (FTIS) II yang diselenggarakan oleh Kerajaan Negeri Selangor, Malaysia. Acaranya dipusatkan di Mesjid Sultan Salahuddin Abd Azis Shah di Shah Alam, Selangor.
Festival Turath Islami II ini fokus mengaji dan mengkaji Kitab Riyadlush Sholihin min Kalami Sayyidil Mursalin, karya Imam Nawawi (631-676 H/1233-1277 M). Sebelumnya, pada Festival Turath Islami I mengkaji dan mengaji Kitab Ihya’ Ulumiddin karya Imam al-Ghazali (450-505 H / 1058-1111 M).
Hadir dalam Festival Turath Islami kedua ini adalah YAB Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar bin Ibrahim membuka Syarahan (Seminar), Al-Imam Profesor Dr. Ali Juma’ah, YAB Dato’ Menteri Besar Datuk Seri Amirudin bin Shari, Prof. Dr. KH. Said Aqil Siradj, MA, Habib Jindan bin Novel bin Salim, Tengku H. Faisal Ali, Ustd. Dr. Adi Hidayat, saya sendiri, dan ulama lain dari Malaysia.
Dalam FTIS II ini, saya mengisi di sesi pertama membahas peradaban akhlak dari Kitab Riyadush Sholihin bersama dengan Prof. Dato’ Dr. Muhammad Nur bin Manuty dari Malaysia.
Dalam paparan ini, saya menjelaskan bahwa kitab yang ditulis oleh al-Imam al-Allamah Muhyiddin Abi Zakariya Yahya bin Syaraf an-Nawawi ad-Dimasyqi memiliki peranan penting dalam mewarnai peradaban Islam sejak abad ke 13 M hingga sekarang.
Buktinya, kitab Riyadlush Sholihin setidaknya disyarahi oleh 13 kitab syarah dan dibaca oleh hampir setiap ulama yang mendalami ajaran Islam di seluruh pesantren dan lembaga pendidikan Islam, baik di Indonesia maupun di dunia.
Dari Kitab Riyadush Sholihin, kita bisa memetik butiran nilai, prinsip, norma, etika, dan etiket dalam membangun diri yang sholih dan mushlih, keluarga yang mashlahat, masyarakat yang khaira ummah, dan negara yang thayyibatun wa rabbun ghafur untuk mewujudkan peradaban umat manusia yang rahmatan lil ‘alamin.
Oleh karena Riyadush Sholihin adalah kitab hadits, maka tantangannya adalah bagaimana kita mampu membaca Kitab Riyadush Sholihin secara kontekstual (siyaqiyyah), mampu menangkap makna substantif (cum maghza), maqoshid asy-syari’, dan membumikannya dalam kehidupan masyarakat dan bangsa melalui kebijakan publik dan pembudayaan, hingga menjadi etika sosial, etika politik, etika birokrasi, etika hukum, etika ekonomi, dan etika global.
Saya mengatakan bahwa peradaban akhlak yang ingin dibangun oleh Imam Nawawi melalui Kitab Riyadush Sholihin berbasis pada tauhidullah (spiritualitas monotheis) dan diorientasikan tidak saja untuk kebahagiaan di dunia, tetapi juga kebahagiaan di akhirat (eskatalogis).
Ini dibuktikan dengan pembahasan dalam Kitab Riyadush Sholihin dimulai dengan bab al-ikhlash wa ihdlari an-niyyati fi jami’ al-a’mal wa al-aqwal wa al-ahwal al-barizah wa al-khafiyyah dan diakhiri dengan bab al- istighfar dan bab ma a’adda Allahu ta’ala li al-mu’minina fi al-jannah.
Bab al-ikhlash di sini bermakna tauhidullah, karena Imam Nawawi membuka babnya dengan mengutip al-Qur’an Surat al-Bayyinah Ayat 5, yakni “Wa mā umirū illā liya’budullāha mukhliṣīna lahud-dīna ḥunafā`a wa yuqīmuṣ-ṣalāta wa yu`tuz-zakāta wa żālika dīnul-qayyimah”
Artinya “Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan supaya mereka mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah agama yang lurus.” []
by Admin | 8 Apr 2024 | Kolom Rektor
Oleh: Marzuki Wahid (Rektor ISIF)
ISIF CIREBON – Belum lama ini, Jemaah Masjid Aolia Gunungkidul, Yogyakarta merayakan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 pada Jumat 5 April 2024 atau lima hari lebih awal dari lebaran umat Islam lainnya yang diprediksi jatuh pada 10 April 2024.
Hari Raya Idul Fitri yang dilaksanakan Jemaah Masjid Aolia bukan tanpa alasan. Seperti informasi yang ramai beredar di media sosial, sosok pemimpin Jemaah Masjid Aolia, Raden Ibnu Hajar Pranolo atau yang biasa disapa Mbah Benu memberikan jawaban bahwa penetapan hari Raya Idul Fitri 1 Syawal pada 5 April 2024 itu karena dirinya telepon langsung Allah Swt dan Allah Swt ngendika (berfirman), Idul Fitri jatuh pada Jumat 5 April 2024.
Dari jawaban inilah, membuat jagat maya cukup ramai bergejolak. Tidak sedikit warganet yang mencaci maki, nyinyir, menghujat, bahkan menuduhnya sebagai pimpinan kelompok yang sesat.
Dengan melihat banyaknya hujatan dan caci maki kepada Mbah Benu, lalu bagaimana sikap kita?
Pertama-tama perlu diketahui bahwa dalam konteks keislaman, ada banyak pemahaman, penafsiran, dan juga madzhab. Mulai dari yang tekstual hingga yang liberal, semuanya ada dalam pemahaman keislaman kita.
Bagaimana sikap kita? Tentu kita harus berpegang pada apa yang kita yakini benar. Saya, misalnya, sebagai muqallid Ahlissunnah wal Jama’ah an-Nahdliyyah meyakini bahwa awal bulan Syawal ditentukan dengan Ru’yatil Hilal (melihat bulan langsung), dengan dalil:
صوموا لرأيته وأفطروا لرأيته
Penetapannya dilakukan oleh pemerintah (qodli) untuk menghilangkan perbedaan yang ada, sesuai dengan kaidah:
حكم القاضي إلزام ويرفع الخلاف
Bagi saya, keputusan awal Syawal menunggu hasil sidang itsbat dari Kementerian Agama RI.
Bagaimana menyikapi mereka yang berbeda? Maka berlaku kaidah:
الاجتهاد لاينقض بالاجتهاد
Jika itu hasil ijtihad, maka biarkan hasil ijtihad itu bersanding. Karena suatu ijtihad tidak bisa membatalkan ijtihad yang lain, biarkan mereka berjalan sesuai dengan keyakinan masing-masing.
لنا منهجنا وأعمالنا ولكم منهجكم واعمالكم
Bagaimana dengan Mbah Benu yang telepon Allah Swt secara langsung?
Kita jangan memahami telepon di sini adalah telepon menggunakan Handphone (HP) dan alat komunikasi lain. Karena Allah Swt jelas bukan makhluk, ليس كمثله شيئ، maka sudah pasti tidak bisa ditelepon dengan HP atau sejenisnya. Jika kita memahami ditelepon menggunakan HP, lalu menyalahkan Mbah Benu, maka sesungguhnya nalar kita juga salah. Sudah pasti Allah Swt tidak bisa ditelepon menggunakan HP.
Dengan demikian, bahasa ditelepon yang digunakan Mbah Benu adalah majazan, bukan haqiqatan. Mbah Benu mungkin melakukan kontak langsung dengan Allah Swt dengan lisan sebagaimana kita berdoa, berdzikir, atau dengan dengan hati sebagaimana kita istikharah dan berdzikir. Dengan ikhtiar yang dia lakukan, lalu diperolehlah jawaban itu.
Jika pemahaman “telepon” adalah seperti ini, bukankah tidak ada beda dengan yang selama kita lakukan dalam berdoa, berdzikir, istikharah dan lain-lain, lalu timbul keyakinan yang kita anggap benar sebagai suara atau jawaban dari Tuhan?
Perbedaan cara penentuan awal Syawal yang dilakukan oleh Mbah Benu, kita uji saja dalam metodologi ilmiah keislaman? Adakah metodologi ini dalam sejarah dan literatur keislaman kita? Jika ada, this is a fine!. Jika tidak ada, maka apakah ini varian baru dari pemahaman keislaman? Mari kita uji, kita tabayyun dulu, lalu kita diskusikan agar memperoleh informasi, data, pengetahuan yang sebenarnya dari Mbah Benu dan para pengikutnya. Bukankah ilmu itu dinamis dan berkembang?
Saya kira sikap ini yang perlu kita kembangkan, bukan mencaci, mencela, dan menyesatkan. Terlalu prematur dan bukan sikap bijak jika kita memosisikan Mbah Benu dengan berbagai posisi tersebut. Toh Mbah Benu dan para pengikutnya adalah ahlil qiblah, ahli shaum, muzakki, dan semua ajaran keislaman dilakukannya dengan taat.
Kalaupun nanti setelah tabayyun dan diskusi, misalnya, ditemukan tidak ada landasan manhajiyyah dalam keislaman kita, maka adalah kewajiban kita untuk mendakwahkan Bil Hikmah Wal Mau’idhatil Hasanah dengan mereka. Lagi-lagi, bukan dengan cara mencela, mencaci, dan menyesatkan mereka.
Jika sudah didakwahkan Bil Hikmah Wal Mau’idhatil Hasanah masih belum berubah dan tidak mau berubah, ya sudah kita kembalikan kepada Allah, sebagaimana Nabi Saw mendoakan kaumnya:
اللهم أهد قومي فانهم لايعلمون
Dalam konteks kebangsaan, menurut saya Mbah Benu tidak melakukan kesalahan secara hukum. Mbah Benu dan pengikutnya hanya melaksanakan apa yang menjadi keyakinannya saja. Mereka tidak memaksakan keyakinannya kepada pihak lain. Bahwa ijtihadnya benar atau salah, itu bukan urusan negara dan masyarakat. Itu adalah urusan Tuhan. Biarkan mereka mempertanggungjawabkannya di hadapan Tuhan nanti.
Kita tidak boleh mencela, memaki, mengolok-olok, dan merendahkan semua orang yang berbeda dengan kita. Mereka adalah manusia. Mereka adalah warga negara Indonesia. Mereka adalah umat Islam juga. Tidak ada hak kita untuk merendahkan derajat dan martabat mereka. []
by Admin | 11 Feb 2024 | Kolom Rektor
Oleh: Marzuki Wahid (Rektor ISIF)
ISIF CIREBON – Dalam Webinar bertajuk “Pemilu Perspektif Interfaith, Cerdas Memilih Demi Masa Depan Bangsa” pada 9 Februari 2024 lalu, saya menyampaikan beberapa poin. Di antaranya adalah sebagai berikut.
Pemilu 2024 sungguh sangat penting. Peristiwa 5 tahun sekali itu adalah titik pijak masa depan Indonesia. Tidak saja akan berdampak pada nasib masa depan manusia Indonesia yang berbineka, tetapi juga berpengaruh pada pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam Indonesia yang melimpah.
Kesalahan menusukkan paku pada kertas suara di bilik TPS akan membelokkan atau menjerumuskan arah masa depan Indonesia.
Oleh karena itu, dalam Islam memilih pemimpin, baik untuk pemimpin lembaga eksekutif maupun legislatif, hukumnya wajib kifa’iy.
ونصب الإمام من أتم مصالح المسلمين، وأعظم مقاصد الدين. ومن أجلها أجمع العلماء على أن ذلك من الواجبات الكفائية التي إذا قام به أهلها سقط طلبها عن الباقين
“Mengangkat pemimpin adalah termasuk instrumen terpenting bagi kemasalahatan umat Islam dan perwujudan tujuan terbesar agama. Oleh karena itu, para ulama sepakat bahwa memilih pemimpin adalah kewajiban kolektif. Jika telah ditunaikan, maka yang lain terbebas dari kewajiban tersebut.”
Dalam konteks ini, Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din berargumentasi:
الملك والدين توأمان. فالدين أصل والسلطان حارس ، وما لا أصل له فمهدوم ، وما لا حارس له فضائع
“Kekuasaan dan agama (ibarat) saudara kembar. Agama adalah landasan (fondamen). Pemerintah (negara) adalah penjaga. Sesuatu yang tidak memiliki landasan, maka akan tumbang. Sesuatu yang tidak memiliki penjaga, maka akan hilang (sia-sia).”
Dalam Kitab al-Iqtishad fi al-I’tiqad, Imam al-Ghazali juga berargumentasi:
والسلطان ضروري في نظام الدين ونظام الدنيا، ونظام الدنيا ضروري في نظام الدين، ونظام الدين ضروري للفوز بسعادة الآخرة، وهو مقصود الأنبياء قطعاً. فكان وجوب الإمام من ضروريات الشرع الذي لا سبيل إلى تركه.
“Pemerintah itu sangat penting untuk menjamin pelaksanaan agama dan pengelolaan dunia. Pengelolaan dunia sangat penting untuk menjamin pelaksanaan agama. Pelaksanaan agama sangat penting untuk memperoleh kebahagiaan akhirat. Inilah tujuan yang pasti dari seluruh Nabi hadir. Oleh karena itu, kewajiban adanya pemimpin termasuk urusan primer dalam agama yang tidak bisa ditinggalkan.”
Sementara Ibn Taimiyyah dalam Kitab al-Siyasah al-Syar’iyyah menegaskan:
يجب أن يُعرف أن ولاية أمر الناس من أعظم واجبات الدين بل لا قيام للدين إلا بها
“Perlu diketahui bahwa kekuasaan (negara) merupakan salah satu kewajiban terbesar agama, yang tanpanya agama tidak akan tegak.”
Adapun terkait pentingnya pemimpin, Imam al-Mawardi dalam Kitab al-Ahkam al-Sulthaniyyah menyatakan,
ألإمامة موضوعة لخلافة النبوّة فى حراسة الدين وسياسة الدنيا
“Kepemimpinan dibentuk untuk meneruskan misi kenabian (profetik) dalam menjaga agama dan mengatur dunia”
Misi kenabian menurut Ibn al-Qayyim al-Jawziyyah dalam Kitab al-Thuruq al-Hukmiyyah adalah menegakkan keadilan bagi seluruh umat manusia, sebagaimana tegaknya langit dan bumi untuk semua makhluk Tuhan.
فإن الله سبحانه أرسل رسله وأنزل كتبه ليقوم الناس بالقسط وهو العدل الذي قامت به الأرض والسموات فإذا ظهرت أمارات العدل وأسفر وجهه بأي طريق كان فثم شرع الله ودينه. أن مقصوده إقامة العدل بين عباده وقيام الناس بالقسط فأي طريق استخرج بها العدل والقسط فهي من الدين وليست مخالفة له.
“Sesungguhnya Allah SWT mengutus rasul-rasul-Nya dan menurunkan kitab-kitab-Nya agar manusia dapat menegakkan keadilan, yaitu keadilan yang mana bumi dan langit tegak. Jika perangkat keadilan tampak dan terwujud dalam bentuk apapun, maka di situlah syariat Allah dan agama-Nya. Tujuan-Nya adalah untuk menegakkan keadilan di antara hamba-hamba-Nya dan kehidupan manusia dengan adil. Segala cara untuk mencapai keadilan adalah bagian dari agama dan tidak bertentangan dengan agama.”
Sangat jelas, Pemilu akan bermakna secara teologis dan penting bagi kemanusiaan apabila dilakukan sebagai instrumen untuk menegakkan keadilan bagi seluruh umat manusia melalui pemimpin yang kita pilih.
Sebaliknya, Pemilu menjadi tidak bermakna dan tidak penting sama sekali secara teologis — bagi kontestan dan pemilih– apabila dilakukan semata-mata karena kekuasaan yang mereka rebut dan politik transaksional yang mereka peroleh atau janjikan.
Kepemimpinan dalam Islam identik dengan keadilan. Kepemimpinan membawa misi profetik, menegakkan keadilan, kemaslahatan, dan membebaskan umat manusia dari ketertindasan dan ketimpangan. Pemimpin yang baik seharusnya mampu melakukan dan mewujudkan misi profetik ini.
Dalam konteks ini, Ibn Taimiyah menyatakan:
إنَّ الله يُقيم الدولة العادلة وإن كانت كافرة ، ولا يُقيم الدولة الظالمة وإن كانت مسلمة
“Sesungguhnya Allah akan menegakkan negara yang adil meskipun (dipimpin oleh pemimpin atau berdasarkan) non Islam. (Sebaliknya) Allah tidak akan menegakkan negara dzalim (korup, otoriter, tiran) meskipun (dipimpin oleh pemimpin atau berdasarkan) Islam.”
Dengan demikian, dalam Pemilu 2024 ini pilihlah pemimpin dan wakil rakyat yang bisa menyelamatkan masa depan manusia Indonesia dan seluruh sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Jangan memilih seseorang karena mereka menyuap kita atas nama apapun, karena janji-janji muluk yang belum pasti terealisasi, karena paksaan yang kita tidak bisa menghindarinya, karena intimidasi yang sangat halus dengan dalih agama dan playing victim, dan apalagi teror yang jelas-jelas mencerabut kebebasan kita.
Dalam bilik yang personal itu, pilihlah pemimpin dan wakil rakyat yang sesuai dengan kriteria ulama Nahdlatul Ulama (NU) dalam mengimajinasikan bangsa terbaik (mabadi’ khaira ummah), yaitu seorang pemimpin atau wakil rakyat yang jujur (الصدق) tidak korup, terpercaya dan terbukti memenuhi janji (الامانة والوفاء بالعهد), bersikap adil dan berprinsip keadilan (العدالة), melayani, menolong, dan memberdayakan (التعاون), dan konsisten (الاستقامة) tegak lurus dalam keadilan dan kemaslahatan.
Siapa mereka? إستفت قلبك (mintalah fatwa pada hati nuranimu)!
by Admin | 9 Jul 2023 | Kolom Rektor
Oleh: Marzuki Wahid (Rektor ISIF)
ISIF CIREBON – Betul kata banyak orang, haji tahun 2023 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Haji pasca Covid-19 ini betul-betul mbludak. Tidak hanya jamaah haji Indonesia, tetapi juga jamaah haji negara lain.
Indonesia mengirimkan 229 ribu orang jamaah haji, 100 persen kuota plus 8000 jamaah haji tambahan. Data Siskohat menyebutkan satu dari tiga jamaah haji Indonesia adalah Lansia. Data BPS 2020 menyebutkan satu dari empat Lansia mengalami sakit dengan berbagai jenisnya.
Selain itu, haji tahun 2023 jatuh pada musim panas, mencapai 46 derajat Celcius. Bagi orang Indonesia yang biasa hidup dalam suhu 26-27 derajat Celcius, ini adalah tantangan sangat berat.
Mengelola manusia 229 ribu yang 30% nya adalah Lansia di tengah jutaan manusia dalam suhu 46 derajat Celcius yang sebagian besar akvitasnya adalah jalan kaki kiloan meter tentu adalah pekerjaan tidak mudah.
Sebagai petugas haji yang diamanatkan oleh Pemerintah pada tahun 2023, kami memiliki pengalaman yang unik dan menarik yang mungkin jarang ditemui oleh penyelenggaraan haji sebelumnya.
Saya yakin semua petugas jamaah haji memiliki pengalaman unik masing-masing. Apabila dituliskan semuanya tentu ruang ini tidak akan cukup menampung. Tetapi beberapa pengalaman penting ditulis sebagai kesaksian sejarah.
Tepatnya pada 14 Juni 2023, di suatu hotel wilayah Sektor 3 Madinah, ada agenda pendorongan jamaah haji dari Madinah menuju ke Mekah. Seperti biasa, semua petugas haji sektor 3 berangkat menuju hotel itu untuk membantu, melayani, dan memastikan semua jamaah haji –terutama Lansia– terangkut secara manusiawi dalam bus beserta barang-barangnya.
Nah, pada hari itu listrik di hotel itu konslet. Sehingga lift alat angkut naik turun jamaah haji di hotel itu tidak berfungsi. Padahal hotel itu memiliki 10 lantai. Kebetulan Kloter jamaah haji yang hendak didorong berangkat ke Mekah ini singgah di lantai 10, 9, dan 8.
Dari sisi usia, sepertiga jamaah haji di Kloter ini adalah Lansia. Dari sepertiga itu, ada sekitar 15-an orang Lansia yang berkebutuhan khusus, baik karena tidak bisa jalan sehingga bergantung pada kursi roda, tidak bisa melihat, berpenyakit jantung yang melekat padanya alat deteksi jantung, dan lain-lain.
Apa yang terjadi dan apa yang kami lakukan menghadapi situasi seperti ini?
Oleh karena lift tidak berfungsi dan tidak ada alat turun lain, maka kami menggunakan tangga darurat sebagai jalan untuk menurunkan koper kecil dan 314 jamaah haji. Kebetulan koper besar sudah diturunkan sehari sebelum lift bermasalah.
Bisa kebayang energi yang harus dikeluarkan oleh jamaah dan petugas haji dalam menurunkan koper kecil dan menuntun, memapa, dan menggotong jamaah haji dari lantai 10, 9, dan 8 hingga lantai lobby di hotel itu.
Ini bukan 1 atau 50 orang, tapi 314 orang yang jamaah laki-lakinya sudah berpakaian ihram, karena untuk niat ihram di miqot Abyar Ali atau Dzul Hulaifah.
Kalau hanya menuntun dan memapa jamaah Lansia, meskipun ngos-ngosan karena berkali-kali naik turun tangga darurat, ini masih terhitung ringan.
Ini ada 3 jamaah Lansia yang harus digotong dengan kursi rodanya dari lantai 10 hingga ke lantai lobby melalui tangga darurat. Empat orang gak cukup, kami harus berestafet menggotong Lansia berkursi roda ini. Tidak kuat hanya petugas, kami juga dibantu oleh ‘ummal untuk menggotong dari lantai 10 ini.
Inilah sebagian realitas yang kami hadapi dan lakukan. Ini tentu membutuhkan kesabaran, keikhlasan, dan ketekunan yang tak bertepi. Hanya doa dan maunah dari Allah kami harap agar kami tetap sehat, kuat, semangat, dan ikhlas.
Melayani jamaah haji adalah kemuliaan bagi kami. []