Oleh: Abdul Rosyidi (Dosen ISIF Cirebon)
ISIF Cirebon — Di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, umat Islam dihadapkan pada berbagai tantangan baru yang tidak pernah dibayangkan oleh generasi-generasi sebelumnya. Teknologi digital mengubah cara manusia berkomunikasi, kecerdasan buatan mulai memengaruhi cara manusia bekerja dan berpikir, sementara arus budaya global semakin menembus batas-batas geografis dan identitas.
Dalam situasi seperti ini, pertanyaan yang muncul adalah bagaimana umat Islam mempertahankan ajarannya, dan bagaimana merespons perubahan tersebut secara bijak. Sayangnya, respons yang muncul sering kali bergerak ke dua kutub yang berlawanan secara ekstrem.
Di satu sisi terdapat kecenderungan menerima segala sesuatu yang datang dari Barat sebagai simbol kemajuan. Di sisi lain terdapat kecenderungan menolak hampir semua hal baru karena dianggap sebagai ancaman terhadap agama.
Telaah Pemikiran Gus Dur
Dua kecenderungan itu sesungguhnya bukan fenomena baru. Jauh sebelumnya, Gus Dur telah mengingatkan bahaya ekstrem keduanya dalam tulisannya yang berjudul Antara Westernisasi dan Bid'ah Phoby (1988). Tulisan yang merupakan respons terhadap gagasan tajdid K.H. Ahmad Siddiq bagi NU (Nahdlatul Ulama) dalam Munas Alim NU di Cilacap, November 1987.
Tulisan tersebut didiskusikan dalam acara di Pusat Studi Gus Dur dan Gusdurian Cirebon, Minggu, 14 Juni 2026. Dalam diskusi, pembahasan juga akhirnya menyentuh pemahaman tentang prinsip “al-muhafadzoh ‘ala qodimi ash-sholih wa al-akhdu bil jadidil ashlah”, menjaga tradisi yang baik, dan mengakomodasi kebaruan yang lebih baik. Sebuah prinsip yang mengkampanyekan keseimbangan antara konservatisme dan perubahan.
Dalam tulisan itu, pembaruan dalam Islam, menurut Gus Dur tidak boleh terjebak pada westernisasi. Modernisasi tidak sama dengan meniru Barat secara membabi buta. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi memang perlu diambil manfaatnya, tetapi tidak berarti umat Islam harus kehilangan identitas, tradisi, dan orientasi nilai yang dimilikinya. Ketika kemajuan hanya dipahami sebagai proses menjadi semakin mirip dengan Barat, maka yang terjadi bukanlah pembaruan, melainkan peniruan.
Namun, Gus Dur juga mengingatkan adanya bahaya lain yang tidak kalah serius, yaitu bid’ah phobia, apa-apa bid’ah. Sebuah ketakutan berlebihan terhadap segala sesuatu yang baru. Dalam cara pandang ini, perubahan sering kali dicurigai sebelum dipahami. Perbedaan dianggap ancaman. Inovasi dipandang sebagai penyimpangan. Akibatnya, agama kehilangan daya adaptasinya dalam menghadapi perubahan sosial yang terus berlangsung.
Dalam kehidupan masyarakat hari ini, kedua kecenderungan tersebut masih dapat ditemukan dengan mudah. Sebagian orang begitu mudah mengidentikkan kemajuan dengan gaya hidup Eropa, misalnya, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap kehidupan sosial dan moral.
Sebagian yang lain justru memandang hampir semua perubahan sebagai bentuk penyimpangan yang harus dilawan. Bahkan tidak jarang perbedaan pendapat diselesaikan melalui pelabelan sesat, liberal, kafir, atau bid’ah.
Di sinilah moderasi beragama menemukan relevansinya. Moderasi beragama bukan upaya memoderasi ajaran agama, apalagi mengurangi komitmen seseorang terhadap keyakinannya. Moderasi beragama adalah cara beragama yang berusaha menjaga keseimbangan antara kesetiaan terhadap nilai-nilai agama dan keterbukaan terhadap realitas sosial yang terus berubah.
Moderasi Beragama sebagai Cara Berfikir
Dalam bahasa yang lebih sederhana, moderasi beragama adalah kemampuan untuk tetap teguh pada prinsip tanpa kehilangan kemampuan berdialog dengan dunia.
Sembilan indikator moderasi beragama yang dikembangkan Kementerian Agama sebenarnya dapat dibaca sebagai upaya menghindari dua ekstrem tersebut. Komitmen kebangsaan, misalnya, mengingatkan bahwa kehidupan beragama di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari konsensus kebangsaan yang telah disepakati bersama. Toleransi mengajarkan bahwa perbedaan tidak harus berujung pada permusuhan.
Sikap anti kekerasan menegaskan bahwa keyakinan tidak boleh dipaksakan kepada orang lain. Sementara sikap akomodatif terhadap budaya lokal menunjukkan bahwa agama dan kebudayaan dapat saling berdialog tanpa harus saling meniadakan.
Keempat indikator tersebut memiliki kedekatan yang kuat dengan gagasan Gus Dur. Selama hidupnya, Gus Dur berulang kali menunjukkan bahwa menjadi Muslim yang baik tidak berarti harus menolak kebudayaan lokal, memusuhi kelompok yang berbeda, atau mencurigai segala sesuatu yang baru. Islam harus hadir sebagai kekuatan moral yang mampu memberi arah bagi perubahan sosial.
Dalam konteks Indonesia hari ini, tantangan moderasi beragama semakin besar karena ruang digital sering kali memperkuat polarisasi. Media sosial memungkinkan informasi menyebar dengan sangat cepat, tetapi pada saat yang sama juga mempercepat penyebaran prasangka, ujaran kebencian, dan klaim-klaim kebenaran yang eksklusif.
Tidak sedikit orang yang lebih memilih mengikuti ceramah singkat yang mengukuhkan keyakinannya daripada berdialog dengan pandangan yang berbeda. Akibatnya, masyarakat terpolarisasi ke dalam kelompok-kelompok berbeda yang saling mencurigai.
Situasi ini menunjukkan bahwa moderasi beragama tidak cukup dipahami sebagai slogan atau program pemerintah. Moderasi beragama harus menjadi cara berpikir (manhaj al-fikr) dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kita harus memiliki keterbukaan terhadap gagasan baru tanpa kehilangan pijakan pada nilai-nilai agama.
Pada akhirnya, tantangan terbesar umat Islam bukanlah memilih antara masa lalu dan masa depan. Tantangan yang sesungguhnya adalah bagaimana membawa nilai-nilai agama tetap hidup dan bermakna di tengah zaman yang terus berubah. []