Fakultas Syari'ah
Hukum Islam yang Berkeadilan dan Berpihak pada Kemanusiaan
Tentang Fakultas Syari'ah
Fakultas Syari'ah ISIF membentuk sarjana hukum Islam yang tidak hanya menguasai fiqih dan hukum, tetapi juga peka terhadap realitas sosial dan berkomitmen pada keadilan gender, kesetaraan, dan transformasi sosial.
Orientasi pendidikan ISIF difokuskan pada penguasaan spesialisasi keahlian dan kecakapan untuk bekerja bersama masyarakat, sehingga dalam jangka panjang sarjana ISIF diharapkan menjadi ulama-intelektual-organik yang peduli terhadap pengembangan ilmu pengetahuan Islam yang berorientasi kepada transformasi sosial untuk perwujudan kesetaraan, keadilan, kemaslahatan, dan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan.
Visi, Misi & Tujuan
Menjadi Fakultas Syari'ah yang terkemuka sebagai inisiator perubahan berbasis Riset dan Transformasi Sosial di Jawa Barat pada Tahun 2025
- 1 Menyelenggarakan pendidikan Syari'ah selaras dengan perkembangan pemikiran Islam Kontemporer dan Klasik melalui kajian fiqih, ushul fiqih, hukum keluarga, dan ekonomi Islam.
- 2 Mengembangkan tradisi keilmuan dalam perspektif kemanusiaan, kesetaraan, serta keadilan melalui kajian hukum gender dan studi sosial keagamaan.
- 3 Meningkatkan kontribusi pemikiran hukum Islam kontemporer melalui berbagai temuan hasil riset bagi masyarakat.
- 4 Meningkatkan kemampuan sumber daya Fakultas Syari'ah sebagai upaya pemenuhan daya saing yang mumpuni.
- 5 Meningkatkan kerjasama dengan berbagai instansi terkait di tingkat nasional dan internasional.
- 1 Menghasilkan sarjana Islam yang berperspektif kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, dan keragaman dalam pengetahuan hukum Islam untuk transformasi sosial.
- 2 Menghasilkan ilmu pengetahuan keislaman yang menjawab tantangan zaman dan bermanfaat bagi kemajuan dan kemaslahatan masyarakat.
Program Studi
Fakultas Syari'ah ISIF menaungi 2 Program Studi.
Mencetak sarjana yang ahli dalam hukum perkawinan, waris, dan keperdataan Islam dengan perspektif gender dan kemanusiaan.
Membentuk sarjana ekonomi Islam yang menguasai prinsip-prinsip ekonomi syariah, perbankan Islam, dan keuangan mikro berbasis nilai.