(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

Ahmad Mahmudi Minta Mahasantriwa SUPI untuk Terus Riset dan Berpikir Kritis

ISIF CIREBON – Untuk menemukan kebenaran teman-teman mahasantriwa SUPI harus terus menerus untuk melakukan riset dan riset.

Karena dengan melakukan riset, otak kita akan terlatih untuk selalu berpikir kritis. Terutama saat kita melihat dan membaca realitas sosial di dalam kehidupan masyarakat.

Begitulah, seperti yang disampaikan Dewan Guru INSIST, Ahmad Mahmudi kepada seluruh mahasantriwa SUPI, di rumah Joglo, Majasem, Cirebon, pada Rabu, 26 Oktober 2022.

Lebih lanjut, Mantan Direktur LPTP itu menyampaikan, yang membedakan ISIF dengan perguruan tinggi lainnya adalah riset dan transformasinya.

Oleh karena itu, ia mengaku bersama Pak Rektor, Pak Marzuki Wahid terus mendorong dan menciptakan mahasiswa ISIF, terutama teman-teman SUPI untuk menjadi peneliti yang handal, yang bisa membangun dan melakukan perubahan di masyarakat.

Terlebih, melalui program SUPI ini teman-teman ini diminta untuk dapat melakukan perubahan kepada masyarakat, agar pandangan masyarakat bisa lebih terbuka untuk keadilan laki-laki dan perempuan, kemaslahatan, kemanusiaan dan kedamaian semesta.

“Tidak akan dikatakan mahasantriwa, kalau teman-teman SUPI belum melakukan riset. Dan tidak dikatakan mahasantriwa, kalau teman-teman SUPI belum terbiasa berpikir kritis,” katanya.

Ia berharap besar kepada teman-teman mahasantriwa SUPI, agar bisa benar-benar matang dalam risetnya, baik itu secara teori maupun praktik di lapangan nanti.

Pasalnya, dengan turun ke lapangan langsung, teman-teman SUPI akan bisa merasakan bagaimana kehidupan realitas sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

Terlebih, teman-teman SUPI juga akan lebih banyak mendengar dan melihat realitas sosial. Karena dengan mendengar dan melihat akan bisa melatih untuk berpikir kritis, terutama melakukan transformasi sosial.

“Dalam melakukan riset ada yang disebut dengan metode sosial kritis, yaitu lebih banyak mendengarkan dan melihat realitas sosial,” jelasnya. []

Harmoni dalam Adab Bertetangga

Oleh: Ahmad Kamali Hairo

ISIF CIREBON – Adab bertetangga merupakan sebuah pemahaman tentang jalinan hubungan dengan tetangga berdasarkan harmonisasi akhlaqiyah (akhlak mulia). Adab bertetangga harus diaplikasikan bukan dalam bentuk teroritis, tetapi dalam bentuk praktik, yakni mengamalkan adab bertetangga secara humanis (kemanusiaan), sehingga akan menumbuhkan jalinan cinta kasih yang sejati antara sesama manusia, baik yang seagama maupun yang beda agama.

Pengamalan adab bertetangga secara humanis merupakan pemahaman dari ajaran Islam yang rahmatalil’alamin secara universal. Oleh karena itu, adab bertetangga merupakan bagian dari ajaran Islam yang harus dibawakan secara humanisasi, hal ini untuk menunjukkan bahwa Islam bukan agama yang mengajarakan radikalisme dan intoleran, melainkan Islam adalah agama yang mengajarkan kasih sayang bagi seluruh alam.

Salah satu titik harmoni dari “Adab Bertetangga” ialah yang tersirat dalam sebuah syair berikut ini:

/1/Uluk salam kanggo salaman,

Uluk senyum kanggo tawadhu’an

/2/Ulur tangan kanggo dermawan,

Ngirim berkat kanggo duluran.

Harmoni yang dipancarkan dari “Adab Bertetangga” adalah sebuah gambaran perjalanan hidup manusia untuk selalu menebarkan benih-benih salam (kedamaian atau keselamatan) pada alam semesta.

Uluk salam adalah simbol ke-tasliman, ketundukan kita sebagai seorang ‘abid kepada Tuhan yang telah memberikan amanah hukum-hukum Islam (Islam, Iman, Ihsan) untuk diaplikasikan dengan penuh kemurnian hati sebagai bekal mendapatkan kebahagian di akhirat nanti.

Uluk senyum adalah simbol ke-tawadhu’an, kerendahan hati kita sebagai manusia yang penuh dengan lumpur kesombongan di saat kita berada di atas angin duniawi. Harmoni ini, akan mampu menyirnakan kesombongan yang bersemayam di dalam hati kita, di saat merasa memiliki dunia dan seisinya. Sungguh akan indah dan bening, jika tradisi uluk salam ini dilestarikan dalam hamparan sosial yang luas ini.

Ulur tangan adalah simbol ke-berpihakan, rasa perhatian kita terhadap sesama yang membutuhkan atas apa yang kita miliki. Harmoni ini, merupakan bagian dari esensi teologi pembebasan dalam rangka membebaskan diri kita dari pengaruh jahat sifat kikir, tamak, rakus, dan menentang arus kapitalisme yang menghegemoni dalam menguasai status sosial antara si miskin dan si kaya.

Dengan ini, tidak ada pertentangan strata sosial antar umat manusia, yang berujung pada eksploitasi hak-hak manusia dalam lingakaran teologi eksklusif.

Ngirim berkat adalah simbol ke-kerabatan, rasa jalinan kasih dengan mewujudkan persaudaran yang hakiki antar sesama. Harmoni ini dapat diaplikasikan melalui media saling berbagi atas apa yang kita miliki. Karena dengan ini, ketegangan budaya  bisa di atasi secara bil hal dan dapat menumbuhka rasa saling memiliki tanpa kepribadian superioritas. []

Nilai-Nilai Pendidikan Cinta Tanah Air Dalam Kitab “Hey Kabeh Bocah”

(sumber foto: jabar.nu.or.id)

Oleh : Ahmad Kamali Hairo (Alumni Pesantren Winong dan Direktur LADADI Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon)

Rasa nasionalisme adalah sikap kebangsaan atau cinta tanah air suatu bangsa  yang tumbuh karena cinta terhadap bumi kelahirannya. Terusirnya kolonialisme-kolonialisme yang bercokol menjajah bangsa Indonesia, tidak lain karena tumbuhnya kekuatan rasa nasionalisme bangsa Indonesia untuk melepaskan diri mereka dari sistem perbudakan kemanusian itu.

Para pejuang Indonesia tanpa mengenal lelah, bahkan rela berkorban demi bangsa dan negaranya, tidak lain karena begitu sangat mengakarnya rasa cinta tanah air dalam hati mereka, hingga terwujudlah simbol hubbul watol minal iman sebagai kekuatan untuk menumbuhkan nilai-nilai pendidikan toleransi pada generasi bangsa selanjutnya.

Suatu bangsa atau negara yang tidak memiliki sistem pendidikan nasionalisme akan mudah dihancurkan oleh musuh negara. Pendidikan toleransi bukan hanya sekedar simbol kecintaan terhadap tanah air, lebih dari itu yaitu sebagai simbol perlawanan terhadap sistem kolonialisme, kapitalisme, radikalisme, dan liberalisme yang dapat merusak keutuhan suatu bangsa.

Munculnya kelompok-kelompok ekstrimis di suatu negara merupakan sebuah bukti bahwa rasa nasionalisme pada benak bangsanya telah mulai menipis dan luntur. Disinilah peran penting bagi pemerintah dan lembaga pendidikan nasional untuk menerapkan pendidikan nasionalisme atau cinta tanah air kepada peserta didiknya melalui rumusan kurikulum yang berbasis pada Pancasila.

Dalam konteks ilmu akhlak, rasa nasionalisme atau cinta tanah air merupakan bagian dari moral, yaitu sikap setia kepada Allah sebagai Tuhan yang menciptakan alam semesta ini, sebagai salah satu wujud ketakwaan manusia selain berbakti kepada Allah, Rasul, dan orang tua. Hal itu sebagaimana yang dituliskan oleh KH. Mustahdi Hasbullah dalam kitabnya “Hey Kabeh Bocah”, yaitu:

Supaya dadi lanang sejati

Lamona wadon, wadon kang bakti

(Supaya menjadi lanang sejati,

Kalau perempuan menjadi perempuan sejati)

Bakti ing Allah lan utusane

Lan tanah air lan wong tuane

(Berbakti kepada Allag dan utusannya,

Dan tanah air serta orang tuannya)

Petikan syair di atas, menejelaskan bahwa cinta tanah air bukan hanya sekedar simbol-simbol kebangsaan, melainkan sebuah perilaku positif yang harus dimiliki oleh setiap bangsa. Dengan nasionalisme, suatu bangsa atau negara akan tetap utuh dan berjaya di atas penjajahan dunia. Perilaku nasionalisme bisa diaplikasin melalui beberapa kegiatan yang memiliki nilai edukatif bagi peningkatan  daya semangat nasionalisme apapun itu bentuknya. Nilai-nilai pendidikan cinta tanah air yang dirumuskan oleh KH. Mustahdi adalah konsep nasionalisme sebagai wujud dari moral bangsa sebagaimana yang telah dijelaskan di atas.

Hubungan Toleransi, Cinta Tanah Air dan Moral

Toleransi adalah sikap saling menghargai dalam dinamika perbedaan kehidupa manusia. Sedangkan cinta tanah air adalah sikap kesetiaan terhadap bangsa dan negara. Keduanya merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks kebangsaan. Karena nilai-nilai toleransi terwujud dari nilai-nilai cinta tanah air, begitupun dengan sebaliknya.

Cinta tanah air adalah perasaan yang timbul dari dalam hati sanubari seorang warga negara, untuk mengabdi, memelihara, membela, melindungi tanah airnya dari segala ancaman dan gangguan. Rasa cinta tanah air adalah rasa kebanggaan, rasa memiliki, rasa menghargai, rasa menghormati dan loyalitas yang dimiliki oleh setiap individu pada negara tempat ia tinggal yang tercermin dari perilaku membela tanah airnya, rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negaranya, mencintai adat atau budaya yang ada dinegaranya dengan melestarikan alam dan lingkungan. Belajar dengan tekun hingga kita juga dapat ikut mengabdi dan membangun negera kita agar tidak ketinggalan dari bangsa lain. Menjaga kelastarian lingkungan, tidak memilih-milih teman, berbakti kepada nusa dan bangsa, serta kepada kedua orang tua.

Toleransi merupakan sebuah sikap dan perbuatan yang melarang adanya deskriminasi terhadap kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak dapat diterima oleh mayoritas dalam suatu masyarakat. Contohnya adalah toleransi beragama dimana penganut mayoritas dalam suatu masyarakat mengizinkan keberadaan agama-agama lainnya. Istilah toleransi juga digunakan dengan menggunakan definisi “kelompok” yang lebih luas , misalnya partai politik, orientasi seksual, dan lain-lain. Hingga saat ini masih banyak kontroversi dan kritik mengenai prinsip-prinsip toleransi baik dari kaum liberal maupun konservatif. Jadi toleransi antar umat beragama berarti suatu sikap manusia sebagai umat yang beragama dan mempunyai keyakinan, untuk menghormati dan menghargai manusia yang beragama lain.

Dalam masyarakat berdasarkan pancasila terutama sila pertama, bertaqwa kepada tuhan menurut agama dan kepercayaan masing-masing adalah mutlak. Semua agama menghargai manusia maka dari itu semua umat beragama juga wajib saling menghargai. Dengan demikian antar umat beragama yang berlainan akan terbina kerukunan hidup.

Dari beberapa uraian di atas, menegaskan bahwa sikap toleran dan sikap cinta tanah air atau nasionalisme merupakan sebuah wawasan kebangsaan yang bertitik pada sebuah moral bangsa. Jadi hubungan keduanya, bukan hanya sekedar simbol-simbol kebangsaan saja, tetapi sudah menjadi moral atau jati diri bagi sebuah bangsa itu sendiri. Karena identitas sebuah bangsa akan di akui oleh dunia, ketika bangsa itu memiliki moral bangsa.[]

Pemikiran KH. Mustahdi Hasbullah Tentang Nilai-nilai Pendidikan Toleransi dan Cinta Tanah Air

(sumber foto: laduni.id)

Oleh : Ahmad Kamali Hairo (Alumni Pesantren Winong dan Direktur LADADI Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon)

Allah SWT telah menjadikan manusia berbangsa-bangsa dan bersuku-suku. Semua itu pada dasarnya agar mereka lebih saling mengenal satu sama lainnya dan saling menghargai. Karena pada dasarnya manusia di hadapan Allah SWT adalah sama dan yang membedakan di antara mereka adalah kadar ketakwaannya saja.

Ketakwaan adalah simbol kepatuhan manusia terhadap Tuhan yang telah menciptakan dimensi pluralitas alam semesta ini. Maka tidak patut bagi manusia untuk menciptakan sikap intoleransi atas nama perbedaan. Bukan tugas manusia untuk merusak tatanan pluralitas semesta, melainkan mencari titik harmonisme dalam perbedaan.

Pendidikan toleransi menjadi unsur yang sangat urgen bagi terciptanya harmonisasi keseimbangan antara kutub-kutub perbedaan yang menjadi kotak-kotak dalam menghambat komunikasi antara individu atau sekelompok manusia.

Seringkali terjadinya chaos atau kekacauan di atas muka bumi ini, ialah karena manusia sangat mis-komunikasi dalam mendalami hakikat perbedaan, baik yang menyangkut perbedaan teologi, politik, budaya, etnis, bahasa, dan sosial, serta unsur-unsur lain yang melingkari kehidupan manusia.

Pendidikan toleransi sangat relevan jika di aplikasikan dalam dunia pendidikan. Karena ia adalah kunci untuk membuka sekat-sekat kejumudan fikroh peserta didik yang cenderung melakukan bully atau tidakan kekerasan di lingkungan pendidikan atas nama perbedaan budaya dan status sosial. Hingga kalau dibiarkan tanpa ada pembinaan, mereka kelak akan menjadi generasi yang anarkis, radikalis, dan liberalis dalam menyikapi segala permasalahan manusia yang syarat akan kepluralaan dan kompleksitas.

Seperti munculnya kelompok-kelompok intoleran dan yang sejenisnya yang tumbuh dan berkembang biak di Indonesia. Gerakan mereka sangat masif dan militanisme dalam menyebarkan doktrin-doktrin anti Pancasila.

Mereka tidak memahami, bahwa kekuatan dalam menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia adalah asas Pancasila, yang menjadi ideologi bangsa dalam berfikir, berpolitik, beragama, dan berbudaya bangsa Indonesia di atas lingkaran pluralitas bangsa Indonesia.

Dalam konteks keindonesiaan, Pancasila bukan hanya sekedar menjadi ideologi bangsa Indonesia, tetapi juga menjadi peletak dasar bagi pendidikan toleransi.

Diumpamakan sebagai sebuah wadah, pendidikan toleransi adalah wadah yang sangat luas untuk menampung segala macam bentuk perbedaan yang ada dalam kehidupan manusia.

Ia adalah wadah yang mengolah perbedaan itu menjadi sebuah produk manusia yang memiliki sikap keluhuran, yaitu saling menghargai dan menyanyangi antar sesama. Jika itu terwujud dengan baik, maka pendidikan toleransi menjadi brand yang sangat mahal bagi terciptanya kedamaian dunia.

KH. Mustahdi Hasbullah adalah salah satu tokoh pendidikan moral yang berasal dari kalangan Pesantren Winong, yang sangat intens dalam mengkampanyekan arti pentingnya nilai-nilai pendidikan toleransi bagi manusia.

Pemikiran beliau tentang itu, sebagaimana yang tercantum dalam sebuah syair Jawa dalam kitabnya “Nadzam Jawen Masalah Khilafiyah” berikut ini:

Kang seneng ing adzan qomat adzanana
Kelawan neja dzikir hikmah uga ana
(Yang suka adzan dan iqomat silahkan adzan,
Dengan niat dzkir ada hikmahnya)

Malah lamun niat dzkir dadi sunah
Ing kabeh tingkah liyan qodil hajat
(Bahkan jika dengan niat dzikir, maka bisa menjadi sunah,
Pada semua perbuatan tuan hajat)

Ingkang sungkan adzan aja gawe resah
Gawe ribut kang lagi kenang susah
(Yang tidak suka adzan jangan membuat resah,
Membuat keributan pada orang yang terkena kesusahan)

Kelingana ganjarane ngirim mayit
Rong timbangan bebungah warise mayit
(Ingatlah pada pahalanya mengirim doa kepada orang mati,
Dua timbangan seperti menggembirakan ahli warisnya orang mati).

Secara tekstual, beberapa petikan teks syair jawa di atas memang tidak mendeskripsikan pada subtansi etimologi atau terminologi pendidikan toleransi. Melainkan mendeskripsikan pada makna simbolik atau falsafah tentang niai-nilai pendidikan toleransi yang terkandung dalam pembahasan khilafiyah (kontroversial) hukum mengumandangkan adzan dan iqomat di atas kuburan pada saat prosesi pemakaman jenazah.

Ada yang berpendapat hukumnya bid’ah dan ada juga yang berpendapat sunnah, sebagaimana informasi dalam kitab tersebut yang mengutip beberapa pendapat ulama, seperti dalam kitab i’anah, dan syarh al-‘ubab. Perbedaan dalam itu sangatlah wajar, mengingat orientasi masalahnya berkutat pada unsur parsilia (cabang-cabang agama), bukan pada unsur teologia (pokok agama).

Terlepas dari pro-kontra masalah tersebut, yang terpenting bagi kita (umat Islam) adalah menyikapinya dengan rasa bijaksana (moderat/moderasi beragama), tidak dengan rasa fatanisme buta atau arogansi, yaitu menghormati dan menghargai setiap indvidu atau kelompok minoritas maupun mayoritas yang melakukan adzan-iqomat di kuburan ataupun sebaliknya.

Sebagaimana titik ajaran toleransi yang terdapat dalam penggalan syair “Kang seneng ing adzan qomat adzanana (yang suka adzan-iqomat di atas kuburan silahkan melakukan) dan Ingkang sungkan adzan aja gawe resah (yang tidak suka adzan-iqomat di atas kuburan jangan membuat keresahan)”.

Sungguh estetik makna kearifan yang diajarkan oleh KH. Mustahdi Hasbullah dalam syair itu sebagai simbol dari nilai-nilai pendidikan toleransi.

Sikap ini sangat penting bagi kita untuk menciptakan harmonisasi kehidupan manusia di tengah-tengan lingkaran perbedaan pendapat yang selalu muncul setiap saat.

Tanpa sikap moderat, justru akan muncul beberapa kelompok radikalis, ekstrimis, dan liberalis yang siap mengancam harmonisasi tatanan sosial manusia. Dan pada saatnya kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara akan hancur, porak-poranda hanya karena sebab perbedaan furu’iyyah yang sangat akut, seperti yang terjadi kawasan Timur Tengah, Afrika dan sekitarnya.

Titik ajaran kearifan lain yang terdapat dalam kitab tersebut adalah saling menghargai perbedaan pendapat dalam hukum melaksanakan qunut subuh. KH. Mustahdi Hasbullah berkata tentang itu, yaitu:

Ingkang bagus ayuh kita ngenggo qunut
Lamun sungkan aja nacad wong kang qunut
(Yang bagus ayo kita menggunakan qunut,
Jika tidak suka jangan menjelek-jelekan orang yang berqunut)

Petikan syair Jawa di atas, menegaskan kembali bahwa saling menghormati, saling menyayangi dalam menyikapi perbedaan pendapat merupakan bagian dari dimensi nilai-nilai toleransi yang harus terus dipupuk dan dikembangkan dalam kehidupan manusia yang penuh dengan sisi pluralitas.

Umat Islam yang suka dengan qunut tidak boleh mencaci umat Islam lain yang tidak suka qunut, begitupun dengan sebaliknya.

Melalui qunut subuh tersebut, KH. Mustahdi Hasbullah mengajak kita untuk merayakan perbedaan pendapat dengan toleransi, bukan dengan cacian dan makian.

Selagi perbedaan itu bukan pada tataran teologia atau ushuluddin. Karena toleransi adalah spirit untuk meningkatkan vitalitas semangat kerukunan bertetangga, berbangsa, dan bernegara antar umat beragama di belahan dunia ini. []

Peran Strategis Pondok Pesantren Dalam Upaya Penurunan Stunting Di Indonesia

(Sumber foto : Duniasantri.co)

Oleh : Sofiniyah Ghufron (Sekretaris Prodi Ekonomi Syaria’ah ISIF dan Tenaga Ahli pada TP2S-Setwapres RI)

Stunting adalah kondisi dimana seorang anak mengalami kegagalan pertumbuhan dan perkembangan akibat kurangnya asupan gizi dalam waktu lama yang mengakibatkan penyakit infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar yang ditetapkan oleh Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang kesehatan.

Gejala anak stunting ditandai dengan tubuh berukuran pendek, kecerdasan rendah, dan resiko penyakit tidak menular (PTM).  Untuk mencapai kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga, pemerintah telah melakukan upaya Pencegahan percepatan stunting pada kelompok sasaran yang meliputi remaja, calon pengantin, ibu hamil dan menyusui untuk mengkonsumsi Tablet Tambah Darah (TTD).

 Anemia dan Dampaknya Bagi Kesehatan Remaja Putri

Masa remaja merupakan tahapan kehidupan yang sangat penting untuk menentukan kualitas kehidupan di masa yang akan datang.  Indonesia, memiliki jumlah 45 juta remaja, artinya 17 % dari total populasi masyarakat Indonesia adalah remaja, dan sebagian dari mereka mengalami malnutrisi (BPS, 2020). Hal ini berpotensi menimbulkan dampak yang sangat besar bagi pertumbuhan ekonomi dan terhadap progres SDG’S (WHO, 2014).

Namun, jika bonus demografi tidak dikelola dengan baik melalui penguatan investasi sumber daya manusia, perbaikan kualitas gizi maka sebaliknya akan menjadi beban yang sangat besar bagi bangsa Indonesia ke depan.

Remaja Indonesia perkotaan cenderung mengkonsumsi makanan yang tidak sehat, baik berupa makanan cepat saji maupun makanan yang sedang trend, yang secara nutrisi memiliki resiko kurang tepat dan tidak baik bagi kesehatan.

Data Riskesda tahun 2013 bahwa penduduk ≥ 10 tahun kurang mengkonsumsi buah dan sayur cukup banyak yaitu sekitar 96,4% dan remaja adalah kelompok tertinggi yang kurang mengkonsumsi buah dan sayur yaitu sebesar 98, 4%.

Gizi seimbang adalah susunan pola hidangan dalam sehari yang memenuhi zat gizi. Permasalahan gizi yang terbesar itu ada tiga kasus, di antaranya :

Pertama, anemia, kasus anemia sangat menonjol pada anak-anak sekolah terutama remaja putri. Remaja putri berisiko tinggi menderita anemia, karena pada masa ini terjadi peningkatan kebutuhan zat besi akibat adanya pertumbuhan dan menstruasi, biasanya untuk remaja putri yang mengalami menstruasi tentunya mereka akan kehilangan banyak darah setiap bulannya, itu harus diimbangi dengan asupan gizi yang adekuat.

Kedua, yaitu kasus kurang gizi, faktor ini bisa terjadi karena asupan gizi yang kurang serta faktor ekonomi. Kasus yang ketiga yaitu kegemukan, banyak faktor yang menyebabkan kegemukan seperti kurang aktivitas, kurang asupan serat, terbiasa mengkonsumsi makanan yang tinggi lemak dan garam.

Kekurangan zat besi (anemi) memberikan kontribusi hingga 20 % terhadap semua kematian pada kehamilan, dan juga terkait erat dengan kejadian stunting. Salah satu penyebab tingginya prevalensi anemia adalah rendahnya asupan zat besi. Aulakh R (2016), menyebutkan bahwa anemia pada remaja dapat menghambat perkembangan psikomotorik, merusak kinerja kognitif dan kinerja skolastik.

Oleh karena itu masalah anemia harus dicegah dan diatasi ketika masih remaja karena remaja nantinya akan menjadi ibu hamil. Memberikan nutrisi yang baik pada saat seorang ibu hamil karena akan berdampak secara permanen pada pembentukan otak, pertumbuhan massa tubuh dan komposisi badan serta metabolisme glukosa, lipid, protein hormon/receptor/gen.

Secara jangka panjang pembentukan otak yang tidak sempurna akan mempengaruhi kecerdasan kognitif dan prestasi belajar. Sedangkan pertumbuhan massa tubuh yang tidak sesuai usia akan berpengaruh pada produktivitas kerja. Dan lambatnya metabolisme glukosa akan berdampak timbulnya penyakit tidak menular (PTM) seperti diabetes, jantung, dan hipertensi.

Pentingnya Konsumsi Tablet Tambah Darah pada Remaja Putri di Pondok Pesantren bagi Percepatan Penurunan Stunting

Pesantren merupakan tatanan/lembaga pendidikan Islam tertua di Indonesia. Jumlah pesantren yang mencapai 27.222 pesantren dan jumlah santri sebanyak 4.174.146 orang (Data Pondok Pesantren, Kementerian Agama, 2020).

Santri adalah anak-anak atau remaja yang menurut Permenkes No. 25 Tahun 2014, adalah mereka yang berada pada masa transisi dari anak-anak ke dewasa di usia sekitar 10 – 18 tahun dimana pada umur tersebut terjadi masa pubertas yang mengalami banyak perubahan baik perubahan bentuk tubuh, organ vital serta emosi.

Untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat pesantren khusunya santri puteri, pesantren memiliki peran strategis dengan membuat kebijakan berwawasan kesehatan di lingkungan pesantren. Implementasi kebijakan berwawasan kesehatan dapat dilakukan dengan cara meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di Pesantren (PHBS).  PHBS juga merupakan cara mencegah timbulnya penyakit menular maupun tidak menular.

Berdasarkan Peraturan Menteri kesehatan RI No. 2269/ Menkes/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan PHBS, PHBS adalah sekumpulan perilaku yang dipraktikkan atas dasar kesadaran sebagai hasil pembelajaran, yang seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat mampu menolong dirinya sendiri (mandiri) di bidang kesehatan dan berperan aktif dalam mewujudkan kesehatan masyarakat.

Secara umum ada tujuh indikator PHBS di Pesantren yang ditetapkan, yaitu: (1) Mencuci tangan menggunakan sabun, (2). Mengonsumsi makanan dan minuman sehat, (3). Menggunakan jamban sehat, (4). Membuang sampah di tempat sampah, (5). Tidak merokok, tidak mengonsumsi Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA), (6). Tidak meludah disembarang tempat, (7) Memberantas jentik nyamuk dan lain-lain dapat ditambahkan sesuai dengan kebutuhan.

Menurut WHO (2011), satu dari tiga perempuan yang tidak hamil pada hampir 500 juta orang, perempuan mengalami anemia yang karena pemasukan zat besi tidak mencukupi. Remaja puteri sangat rentan kekurangan zat besi karena menstruasi, pertumbuhan yang cepat dan peningkatan zat besi jaringan.

Terkait dengan peningkatan kualitas nutrisi para santri khususnya santriwati, yang memiliki resiko mengalami anemia, Pesantren dapat membuat kebijakan penyediaan makanan yang sehat dengan gizi seimbang, menyediakan kantin dan dapur sehat, larangan jajan makanan yang mengandung pengawet, zat pewarna dan tidak hygienis serta memberikan penyuluhan bagi pedagang makanan atau warung tentang pentingnya makanan sehat.

Di samping implemetasi PHBS, pesantren perlu menjalin kerjasama strategis dengan mitra potensial untuk mendukung terwujudnya pesantren sehat, salah satunya dengan Puskesmas. Dalam Percepatan penurunan stunting, pesantren dapat berkoordinasi dengan Puskesmas dalam penyediaan Tablet Tambah Darah (TTD) bagi santriwati (remaja putri) untuk mencegah terjadinya anemia yang sering dialami oleh para santri putri.

Pemberian TTD merupakan cara yang efektif untuk mengatasi anemia apabila dikonsumsi secara rutin akan terjadi peningkatan kadar HB.  Menurut penelitian Falkingham et.,al (2010) menyebutkan bahwa konsumsi TTD dapat meningkatkan konsentrasi pada perempuan dan remaja serta meningkatkan IQ pada penderita anemia. Jika hal tersebut tidak segera diatasi, maka beresiko dan berdampak pada kesehatan remaja di masa yang akan datang salah satunya adalah melahirkan anak stunting. []

Pentingnya Memahami Pendistribusian Zakat Produktif Bagi Para Mustahik

Oleh : Fajar Pahrul Ulum

Zakat merupakan salah satu filantropi Islam yang memiliki potensi yang sangat besar. Berdasarkan laporan akhir pada 12 April 2022 yang dipaparkan oleh Kepala Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad, menjelaskan bahwa potensi zakat di Indonesia mencapai Rp 327 triliun.

Potensi yang besar itu apabila dikelola dengan management yang benar tentunya akan sangat berperan signifikan dalam membantu kaum fakir miskin dan mustahik lainnya untuk keluar dari kehidupan yang penuh kesulitan dan penderitaan.

Selama ini zakat yang dihimpun oleh Baznas didistribusikan melalui dua skema yakni komsumtif dan produktif. Skema konsumtif adalah penyaluran dana zakat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima. Sedangkan skema produktif disalurkan kepada penerima sebagai modal usaha baik usaha skala menengah, kecil, ataupun mikro.

Dalam distribusi zakat produktif, yakni penyaluran dana zakat berupa modal usaha, saya rasa Baznas kurang profesional dalam mendistribusikan zakat produktif tersebut. Karena tidak adanya follow up serta pendampingan kepada pihak yang menerima dalam mengelola modal usaha tersebut.

Akibatnya dana zakat yang digelontorkan kepada penerima itu tidak digunakan sesuai dengan yang diharapkan oleh Baznas. Malah dipakai bayar utang, cicilan, dan lain sebagainya.

Karena anggapan dari penerima zakat, sebagian besar mereka seperti sedang diberi bantuan uang cuma-cuma. Akibatnya, mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, dan mengabaikan arahan atau harapan yang diinginkan oleh pihak yang memberikan dana tersebut.

Melihat kondisi masyarakat yang seperti itu, ketika Baznas mendistribusikan zakat produktif tanpa adanya follow up dan pendampingan kepada mustahik dalam mengelola modal yang diberikan, sama halnya Baznas mengucurkan bantuan cuma-cuma, bukan bantuan modal usaha.

Pendampingan yang dimaksud adalah memberikan arahan serta kontrol kepada mustahik bagaimana mengawali usaha yang mereka bangun.

Misalnya, dalam distribusi zakat produktif untuk modal Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Supaya bantuan yang diberikan itu bisa direalisasikan oleh para mustahik, Baznas hendaknya melakukan follow up dengan cara mengadakan pelatihan atau seminar terkait.

Seperti bagaimana mengawali sebuah usaha, hal-hal yang tidak boleh dilakukan oleh pengusaha pemula, motivasi-motivasi yang bisa meyakinkan para mustahik dalam mengawali usaha, dan lain sebagainya.

Dengan begitu, para mustahik akan punya pencerahan serta gambaran dalam mengawali usahanya.

Ketika ilmu usahanya sudah dikuasai, modal usahanya ada, insya Allah bantuan yang dikucurkan oleh Baznas tidak akan diselewengkan, melainkan digunakan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh Baznas. []

Artikel ini telah terbit di LPM Latar ISIF berikut linknya : http://lpm-latar.isif.ac.id/2022/06/22/pentingnya-memahami-pendistribusian-zakat-produktif-bagi-para-mustahik/