(+62 231) 8301548 isif@isif.ac.id

Melalui FGD, PUSIGA ISIF Tegaskan Komitmen Hentikan Praktik Sunat Perempuan

ISIF Cirebon – Pusat Studi Islam Gender dan Seksualitas  (PUSIGAS) ISIF Cirebon bersama Pondok Pesantren Luhur Manhaji Fahmina, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Pemahaman Santri tentang Kekerasan dalam P2GP/Sunat Perempuan dan Pencegahannya.” Acara yang berlangsung di Rumah Joglo, Pondok Pesantren Luhur Manhaji Fahmina pada Minggu, 15 Desember 2024 ini menghadirkan Lies Marcoes Natsir, konsultan temporal United Nations Population Fund (UNFPA) Indonesia, sebagai narasumber utama.

Diskusi ini menjadi bagian dari komitmen PUSIGAS ISIF untuk melindungi perempuan dari segala bentuk kekerasan, salah satunya praktik Pemotongan/Pelukaan Genital Perempuan (P2GP) atau sunat perempuan. FGD ini juga diselenggarakan sebagai respons terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menegaskan larangan praktik P2GP karena dampaknya yang membahayakan kesehatan fisik dan mental anak perempuan.

Angka Sunat Perempuan

Menurut Lies Marcoes, sunat perempuan (P2GP) masih banyak dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, meskipun telah terbukti tidak membawa manfaat apapun bagi perempuan.

“Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2021, mengungkapkan 55 persen anak perempuan dari perempuan usia 15-49 tahun yang tinggal bersama di Indonesia menjalani sunat perempuan,” papar Lies.

Angka tersebut menurut Lies, mencerminkan masih kuatnya penerimaan sosial terhadap praktik yang sejatinya berbahaya bagi kesehatan fisik dan mental perempuan. Dalam diskusi, Lies juga memaparkan hasil penelitiannya terhadap sikap empat organisasi keagamaan besar di Indonesia – Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) – yang memiliki pandangan berbeda-beda terkait praktik P2GP. Yang paling menarik baginya adalah pandangan KUPI yang menggunakan women lives reality (pengalaman khusus perempuan) sebagai alat ukur kemaslahatannya.

“Kalau mau mengetahui sunat perempuan itu adil atau tidak, jangan tanya kepada laki-laki yang memegang ayat, tapi (tanya) kepada pengalaman perempuan yang mengalami langsung sunat perempuan,” ungkap penulis buku Merebut Tafsir ini.

Setelah pemaparan, Lies Marcoes memfasilitasi diskusi bersama para santri Pondok Pesantren Luhur Manhaji Fahmina. Para peserta berbagi pengalaman terkait praktik P2GP di daerah asal mereka. Beberapa peserta menyatakan bahwa praktik ini masih dianggap sebagai kewajiban sosial dan ritual adat yang harus dijalankan.

“Jika anak perempuan tidak disunat, mereka akan mendapat stigma negatif dari masyarakat, bahkan dianggap tidak suci atau tidak sempurna,” ungkap salah seorang peserta.

Sikap Tegas PUSIGAS ISIF terhadap Praktik Sunat Perempuan

Melalui FGD ini, PUSIGAS ISIF menegaskan pentingnya membangun kesadaran kritis di kalangan santri mengenai bahaya Pemotongan/Pelukaan Genital Perempuan (P2GP) atau sunat perempuan. Nafida Inarotul Huda, fasilitator dari PUSIGAS, menekankan bahwa praktik P2GP harus dilihat sebagai bentuk kekerasan berbasis gender.  Hal ini baginya tidak hanya merugikan perempuan secara fisik tetapi juga melanggar hak asasi perempuan.

“Sunat perempuan merupakan bentuk kekerasan terhadap perempuan karena di sana ada upaya melukai alat reproduksi perempuan. Di beberapa kasus, praktik ini mengakibatkan pendarahan hebat, bahkan menyebabkan kematian,” tegas Nafida.

Sebagai lembaga yang berfokus pada isu gender dan keadilan sosial, PUSIGAS ISIF memiliki komitmen kuat untuk menghentikan praktik sunat perempuan. Sunat perempuan tidak memiliki manfaat medis dan  menimbulkan risiko kesehatan jangka panjang serta trauma psikologis bagi perempuan.

“Sunat perempuan adalah harmful practices atau praktik yang berbahaya dan merugikan perempuan sehingga penting bagi PUSIGAS ISIF untuk mengadvokasi dan menghentikan praktik ini,” lanjut Direktur PUSIGAS ini.

Peran Santri

Dalam diskusi tersebut, PUSIGAS ISIF juga menekankan pentingnya peran santri sebagai agen perubahan. Santri diharapkan mampu memahami hak-hak reproduksi perempuan serta menyebarkan informasi mengenai dampak buruk P2GP di lingkungan mereka. Dengan pengetahuan yang mereka dapat, santri dapat berkontribusi dalam upaya advokasi dan pencegahan praktik P2GP di masyarakat.

“Kami berharap santri teredukasi dan terinformasi tentang hak-hak reproduksi perempuan, serta memahami dampak sunat perempuan. Selain itu, melalui testimoni dan cerita pengalaman perempuan yang dibagikan dalam forum ini, kita bisa memperkaya khazanah pengalaman khas perempuan,” tambah Nafida.

Pengalaman-pengalaman ini diharapkan dapat menjadi sumber data dan informasi penting bagi aktivis, advokator, dan pembuat kebijakan. Kesaksian langsung dari perempuan yang mengalami praktik ini dapat dijadikan sebagai landasan kuat untuk segera mengakhiri tradisi dan praktik sunat perempuan.**

 

Pesantren Fahmina Sambut Kunjungan dan Dialog Antaragama Pelajar BPK Penabur

ISIF Cirebon – Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina menerima kunjungan dan dialog antaragama dari pelajar BPK Penabur Cirebon yang dipimpin oleh Pendeta Kukuh dari GKI Pamitran, di Rumah Joglo Cirebon pada Senin malam, 21 Oktober 2024.

Kegiatan ini dihadiri oleh puluhan santri dan pelajar, yang saling berdialog dan berbagi pengetahuan serta pengalaman keagamaan. Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk mempererat hubungan antara Mahasantriwa (sebutan khusus bagi santri PP Luhur Manhajiy Fahmina) yang beragama Islam dan pelajar BPK Penabur yang beragama Kristen.

Dalam kegiatan ini, para pelajar Kristen dari BPK Penabur berbincang dengan para Mahasantriwa terkait kehidupan sehari-hari di pesantren, serta mengajukan pertanyaan-pertanyaan kritis tentang Islam dan isu-isu yang sering muncul dalam hubungan antara umat Islam dan Kristen. Melalui dialog antaragama yang interaktif, mereka berbagi pengalaman keagamaan, pengetahuan, dan pandangan tentang perbedaan serta kesamaan dalam kehidupan beragama.

Dalam Berbagai Kyai Marzuki Wahid , Pimpinan Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina, kegiatan ini merupakan momen penting untuk memperkuat silaturahmi dan toleransi antarumat beragama di antara umat Islam dan Kristen.

“Saya terus terang senang, bahagia, dan terharu atas kunjungan teman-teman ke Pondok Pesantren Luhur Manhaji Fahmina. Momen ini menjadi momen yang tepat untuk berdialog dan mengklarifikasi apa-apa yang teman-teman ingin ketahui tentang Islam,” kata Kyai Marzuki.

Dalam wawancara dengan Kyai Marzuki, ia juga menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan misi pesantren dalam menghargai perbedaan dan membangun kerjasama dengan berbagai kelompok keagamaan.

“Perdamaian, keadilan dan kemanusiaan harus diwujudkan melalui kerja sama multipihak, termasuk dengan teman-teman dari agama yang berbeda,” ungkap Kyai Marzuki.

Selain itu, menurutnya, kunjungan ini merupakan langkah konkret dalam upaya Pondok Pesantren Luhur Manhajiy Fahmina untuk mendidik generasi muda agar lebih terbuka, toleran, serta siap hidup berdampingan dengan masyarakat dalam yang plural.

“Dengan kunjungan ini kami ingin mendidik Mahasantriwa Luhur Manhajiy Fahmina untuk berpikir inklusif, toleran, dan moderat terhadap pihak-pihak yang berdeda dengan mereka” tambahnya.

Ia juga berharap agar kegiatan ini dapat menjadi bagian dari edukasi bagi para Mahasantriwa untuk semakin menghargai perbedaan dan memperkuat hubungan lintas agama. Dengan adanya dialog seperti ini, harapannya para santri dan pelajar bisa lebih memahami pentingnya toleransi antarumat beragama dan menyebarkan nilai-nilai perdamaian di lingkungan mereka masing-masing.

“Kita bisa bergaul dengan siapa pun dan di mana pun, asalkan tidak melanggar nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kesetaraan,” tutupnya.[]

— Reporter: Gun Gun Gunawan