Pendidikan
Program Studi
Orientasi pendidikan ISIF difokuskan pada penguasaan spesialisasi keahlian dan kecakapan untuk bekerja bersama masyarakat, sehingga dalam jangka panjang sarjana ISIF diharapkan menjadi ulama-intelektual-organik yang peduli terhadap pengembangan ilmu pengetahuan Islam yang berorientasi kepada transformasi sosial untuk perwujudan kesetaraan, keadilan, kemaslahatan, dan tegaknya nilai-nilai kemanusiaan
PENELITIAN DAN PENGABDIAN
ISIF memiliki cara pandang berbeda dengan perguruan tinggi lain dalam menafsirkan dan menerjemahkan Tridarma Perguruan Tinggi. Sistem pendidikan yang dibangun oleh ISIF memakai paradigma pendidikan yang Kritis-Transformatif. Yakni lahirnya penelitian dan pengabdian bersama masyarakat
Participatory Action Research
Metode yang dipakai dalam penelitian ISIF adalah Participatory Action Research (PAR). Yakni sebuah penelitian dimana peneliti melibatkan diri dalam perubahan sosial di masyarakat. Peneliti dan masyarakat merupakan subjek yang sama-sama berusaha untuk saling berubah dan mengubah, baik dari aspek sistem yang ada di masyarakar, struktural, maupun relasionalnya.
Praktik Islamologi Terapan
Praktik Islamologi Terapan (PIT) adalah mata kuliah pada semua jurusan di ISIF. Model perkuliahannya dilakukan dengan cara terlibat langsung di masyarakat. PIT dilakukan untuk mengokohkan kemampuan menganalisa mahasiswa terhadap persoalan-persoalan di masyarakat.
Sekapur sirih
REKTOR
KAMPUS TRANSFORMATIF: GAGASAN KE DEPAN
Assalâmu’alaikum warahmatullâhi wabarakâtuh,
Dalam usianya yang ke-15 tahun, pada tahun 2022 ISIF meneguhkan diri untuk menjadi “Kampus Transformatif”, yakni kampus yang membawa visi dan misi perubahan sistemik struktural relasional dalam kehidupan masyarakat untuk terwujudnya keadilan, kemanusiaan, dan kedamaian bagi semesta. Sebagai konsekuensi dari pilihan kampus transformatif ini, ISIF harus menjalin hubungan yang intensif mutualistik dengan masyarakat dan/atau suatu komunitas sosial sebagai kawasan studi bersama (co-learning area). ISIF belajar dari masyarakat dan masyarakat pun belajar dari ISIF. ISIF dan masyarakat saling belajar untuk membangun ilmu pengetahuan masyarakat (people knowledge building).
Tentang ISIF
ISIF didirikan untuk menopang cita sosial perjuangan Fahmina, dengan cara: pertama, menghasilkan sarjana Islam yang berintegritas, humanis, adil, dan transformatif, yang disingkat Sarjana Islam BERHATI
Kemahasiswaan & Alumni
ISIF lebih mengutamakan kualitas dibanding kuantitas baik dalam proses pembelajaran maupun kegiatan ekstra kampus, mahasiswa diarahkan pada peningkatan tradisi keilmuan dan skill kehidupan lainnya.
Berita
Minimnya Perhatian Lembaga Pendidikan Terhadap Kekerasan Seksual
Oleh: Fajar Pahrul Ulum (Mahasiswa AS) ISIF CIREBON - Lembaga pendidikan merupakan tempat yang stategis untuk menumbuhkan dan mengembangkan potensi anak didik agar melahirkan anak-anak bangsa yang cerdas, kreatif, inovatif, dan memiliki moral yang baik. Namun...
Problematika KDRT dalam Kacamata Hukum
Oleh: Fajar Pahrul Ulum (Mahasiswa AS) ISIF CIREBON - Di penghujung bulan September, jagat maya dihebohkan dengan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di salah satu rumah tangga publik figur. Lahirnya kasus tersebut tak luput dari pro kontra...
Pasal Kontroversi UU KUHP: Perkawinan secara Agama dan Adat akan Dipidanakan
Oleh: Fajar Pahrul Ulum (Mahasiswa AS) ISIF CIREBON - Pada Selasa, 6 Desember 2022 pemerintah secara resmi telah mengesahkan Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi Undang-undang (UU) KUHP. Di dalam UU KUHP ini bagi saya mengandung...
Segala Bentuk Kemadaratan Dalam UU KUHP Harus Dihapuskan
Oleh: Fajar Pahrul Ulum (Mahasiswa AS) ISIF CIREBON - Sepuluh hari ke belakang, tepatnya pada tanggal 6 Desember 2022 pemerintah baru saja mengesahkan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) menjadi undang-undang (UU). Rencananya dalam...
KUPI II: Pembiaran Sampah yang Merusak Kelestarian Lingkungan dan Mengancam Keselamatan Manusia Adalah Haram
ISIF CIREBON - Hasil Musyawarah Keagamaan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II resmi menetapkan bahwa hukum melakukan pembiaran sampah yang merusak kelestarian lingkungan dan mengancam keselamatan manusia, terutama perempuan, adalah haram. Keharaman membiarkan...
Penegakan Hukum di Jepang dan Indonesia
ISIF CIREBON - Saya terperangah dan takjub ketika pada Selasa, 16 Januari 2018, kemarin seorang advokat di Nagoya (Jepang) menjawab pertanyaan saya sambil terheran-heran. Saat itu saya bersama Zainal Arifin Mochtar (Uceng) dari Fakultas Hukum UGM diundang makan siang...