ISIF Cirebon — Institut Studi Islam Fahmina kembali mengumumkan hasil seleksi mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2021. Pengumuman ini merujuk pada Surat Keputusan Rektor Nomor 90/PP.001/ISIF/IX/2021 yang ditetapkan pada 01 September 2021.
Surat keputusan tersebut ditandatangani oleh Rektor ISIF Cirebon, Mazuki Wahid, tentang penetapan mahasiswa penerima program KIP Kuliah Reguler Berjalan (RB) Tahun 2021.
Mahasiswa yang ditetapkan sebagai penerima merupakan mahasiswa baru Tahun Akademik 2021/2022 yang telah melalui proses seleksi berdasarkan sejumlah kriteria, di antaranya memiliki potensi akademik yang baik, berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi, serta memiliki komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
Melalui program KIP Kuliah ini, diharapkan para penerima dapat memanfaatkan bantuan pendidikan secara optimal dan terus meningkatkan prestasi selama masa perkuliahan.
Untuk melihat daftar lengkap penerima KIP Kuliah Tahun 2021, silakan akses dokumen resmi melalui tautan berikut: