Oleh: Marzuki Wahid (Rektor Institut Studi Islam Fahmina Cirebon)
ISIF Cirebon—Sejak awal berdiri, ISIF Cirebon memosisikan diri sebagai kampus transformatif. Bagi ISIF, perguruan tinggi tidak cukup hanya menjadi tempat mentransmisikan pengetahuan atau mencetak sarjana agama. Kampus harus melahirkan intelektual yang mampu membaca realitas, bekerja bersama masyarakat, dan menghadirkan perubahan yang berakar pada nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, serta kedamaian semesta. Karena itu, proses pendidikan di ISIF selalu dirancang agar pembelajaran tidak berhenti di ruang kuliah, tetapi berlanjut dalam praktik kehidupan.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui berbagai program pembelajaran lapangan, salah satunya melalui Praktik Islamologi Terapan (PIT). PIT sendiri diselenggarakan dalam dua skema, yakni PIT Internasional yang dilaksanakan bersama mitra di luar negeri. PIT Internasional tahun 2026 sendiri dilaksanakan di tiga negara yakni: Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Tulisan lengkap PIT Internasional 2026 baca di sini.
Selain PIT Internasional, ISIF juga menyelenggarakan Praktik Islamologi Terapan Berbasis Participatory Action Research (PIT-PAR) di Kota dan Kabupaten Cirebon. Pada tahun 2026 ini, ISIF mengantarkan mahasiswa ke tiga desa/kelurahan pendampingan, yakni Desa Rawaurip, Kabupaten Cirebon; Kelurahan Karyamulya, Kota Cirebon; dan Desa Dukupuntang, Kabupaten Cirebon.
PIT ini juga tidak hanya KKN seperti kampus lain, tapi lebih dari itu mengantarkan mereka memasuki ruang belajar yang sesungguhnya, yaitu masyarakat dalam kampus kehidupan. Selama 60 hari ke depan, ruang kelas mereka bukan lagi dinding kampus. Melainkan rumah-rumah warga, jalan-jalan desa, balai pertemuan, tempat ibadah, sungai, kebun, sawah, kebun, dan ruang-ruang percakapan tempat kehidupan berlangsung. Di sanalah ilmu akan diuji. Bukan hanya oleh teori, tetapi oleh realitas sosial yang sesungguhnya.
PIT-PAR merupakan salah satu ikhtiar utama Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) dalam membentuk sarjana Islam yang tidak hanya menguasai pengetahuan, tetapi juga mampu menghadirkan transformasi sosial bersama masyarakat. Bagi ISIF, masyarakat bukanlah objek penelitian, melainkan subjek utama perubahan.
Karena itu, pendekatan Participatory Action Research (PAR) dipilih sebagai jalan akademik yang menempatkan warga sebagai mitra belajar, mitra berpikir, sekaligus mitra bertindak. Penelitian tidak berhenti pada menghasilkan laporan, tetapi harus melahirkan kesadaran bersama, aksi bersama, dan perubahan bersama.
Pada tahun 2026 ini, PIT-PAR mengangkat tema Ekoteologi, dengan fokus pada Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas Menuju Komunitas Sadar Iklim dan Lingkungan (KASIL). Tema ini lahir dari kesadaran bahwa krisis lingkungan bukan semata persoalan teknis, melainkan persoalan moral, sosial, dan spiritual. Indonesia masih menghadapi persoalan serius dalam pengelolaan sampah, sementara sebagian besar sampah berasal dari rumah tangga dan belum terkelola dengan baik. Karena itu, perubahan harus dimulai dari komunitas, melalui pendidikan, partisipasi warga, dan gerakan bersama.
Dalam perspektif Islamologi Terapan, menjaga lingkungan adalah bagian dari menjalankan amanah kekhalifahan di bumi. Merawat bumi berarti merawat kehidupan. Mengurangi sampah berarti menjaga kemaslahatan. Dan membangun komunitas sadar lingkungan merupakan bagian dari ikhtiar menghadirkan rahmat bagi semesta.
Berikut tiga desa/kelurahan yang akan bertransformasi sosial melalui PIT-PAR mahasiswa ISIF.
Desa Rawaurip merupakan desa agraris yang menyimpan potensi besar dalam penguatan partisipasi masyarakat dan pengelolaan lingkungan berbasis komunitas. Melalui PIT-PAR, desa ini diharapkan mampu memperkuat kelembagaan warga dalam mengelola sampah sebagai bagian dari pembangunan desa yang berkelanjutan.
Kelurahan Karyamulya, yang berada di Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, merupakan kawasan perkotaan yang menghadapi dinamika kepadatan penduduk, aktivitas ekonomi, dan persoalan sampah rumah tangga. Wilayah ini menjadi ruang belajar penting untuk membangun kesadaran kolektif bahwa perubahan lingkungan tidak cukup mengandalkan pemerintah, tetapi memerlukan gerakan warga yang terorganisasi. Lokasi ini memang dipilih sebagai salah satu wilayah dampingan PIT-PAR dalam program KASIL.
Desa Dukupuntang, yang berada di kaki Gunung Ciremai, memiliki kekayaan bentang alam sekaligus tantangan menjaga keseimbangan antara aktivitas masyarakat dan kelestarian lingkungan. Desa ini menjadi ruang belajar mengenai bagaimana ekologi, budaya, dan kehidupan sosial dapat dipertemukan dalam gerakan pengelolaan sampah berbasis komunitas.
Selama 60 hari, mahasiswa akan menempuh proses yang tidak sederhana. Mereka akan memulai dengan membangun kedekatan bersama warga, melakukan pemetaan sosial, ekonomi, politik, budaya, dan lingkungan. Bersama warga juga mahasiswa menyelenggarakan rembug warga untuk menemukan akar persoalan, menyusun rencana aksi bersama masyarakat, melaksanakan gerakan lingkungan secara kolaboratif, hingga mendiseminasikan hasilnya kepada publik. Seluruh proses tersebut dirancang agar penelitian benar-benar melahirkan aksi nyata yang dipimpin oleh masyarakat sendiri.
Karena itu, ukuran keberhasilan PIT-PAR bukanlah tebalnya laporan yang dihasilkan, melainkan tumbuhnya kesadaran baru, lahirnya kepemimpinan warga. Serta terbentuknya komunitas penggerak lingkungan, serta hadirnya praktik-praktik pengelolaan sampah yang dapat terus hidup setelah mahasiswa kembali ke kampus.
Tujuan akhirnya adalah memperkuat pengabdian civitas akademika ISIF, meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap isu iklim dan lingkungan. Dan juga mendorong terbentuknya komunitas yang mampu menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan melalui pengelolaan sampah.
Kepada seluruh mahasiswa peserta PIT-PAR….
Ingatlah bahwa kalian tidak datang sebagai orang yang paling tahu. Datanglah sebagai pembelajar. Dengarkan lebih banyak daripada berbicara. Bangun kepercayaan sebelum menawarkan perubahan. Sebab transformasi sosial tidak pernah lahir dari instruksi, melainkan dari dialog, partisipasi, dan gotong royong.
Pergilah ke desa/kelurahan bukan untuk mengajarkan masyarakat bagaimana hidup, tetapi untuk belajar bersama mereka bagaimana kehidupan dijalani dengan penuh martabat. Sebab, sering kali kebijaksanaan terbesar justru lahir dari mereka yang selama ini dianggap hanya menjadi objek pembangunan.
Semoga ketika 60 hari itu berakhir, yang berubah bukan hanya masyarakat dampingan, tetapi juga diri kalian sendiri. Pulanglah dengan pengetahuan yang lebih matang, kepekaan sosial yang lebih dalam, dan keyakinan yang lebih kuat bahwa ilmu pengetahuan menemukan makna tertingginya ketika ia menjelma menjadi pengabdian.
Semoga setiap langkah menjadi ilmu. Setiap perjumpaan menjadi hikmah. Setiap pengabdian menjadi amal. Dan setiap perubahan kecil yang lahir bersama masyarakat menjadi bagian dari ikhtiar panjang membangun Indonesia yang lebih adil, lebih lestari, dan lebih bermartabat.[]