Oleh: Marzuki Wahid (Rektor Institut Studi Islam Fahmina Cirebon)
ISIF Cirebon — Selasa malam Rabu, 27 Januari 2026, mulai jam 19.30-22.40 WIB, Penerbit ISIF (Institut Studi Islam Fahmina) menyelenggarakan bedah buku Peradaban Ahlul Bait: Sketsa Sanad Peradaban dalam Islam melalui platform zoom. Buku ini ditulis oleh Ribut Nur Huda dan diterbitkan oleh ISIF, Januari 2026. Selain penulisnya, bedah buku ini menghadirkan Ibrahim Muharram Alhabsyi dan Zaenab Mahmudah sebagai pembanding. Berikut adalah narasi pointer sambutan saya sebagai Keynote Speech dalam bedah buku tersebut.
Disorientasi Peradaban
Di tengah dinamika keislaman kontemporer yang kerap diwarnai ketegangan identitas, klaim kebenaran, dan politisasi agama, terbitnya buku Peradaban Ahlul Bait: Sketsa Sanad Peradaban dalam Islam karya Ribut Nur Huda menghadirkan tawaran pemikiran yang patut dicermati. Buku ini tidak hanya mengulas sejarah atau teologi Ahlul Bait, tetapi mengajukan cara pandang yang lebih mendasar, yakni membaca Islam sebagai peradaban etis yang bertumpu pada kesinambungan nilai dan keilmuan yang bermuara pada Ahlul Bait.
Kegelisahan utama buku ini sesungguhnya mencerminkan situasi umat Islam hari ini. Islam kerap direduksi hanya menjadi identitas ideologis dan alat legitimasi kekuasaan. Konflik Sunni–Syi’ah diwariskan secara ahistoris sebagai permusuhan yang tak kunjung selesai, sementara kekayaan intelektual dan etika yang lahir dari perbedaan tersebut justru terabaikan. Pada saat yang sama, konsep “sanad” sering dipersempit hanya pada transmisi hadis atau nasab biologis, dan melupakan sanad nilai, ilmu, kepemimpinan moral, serta kebijaksanaan. Akibatnya, umat Islam tampak religius secara simbolik, tetapi kehilangan ruh peradaban hendak menuju ke mana.
Reinterpretasi Ahlul Bait
Melalui buku ini, Ribut Nur Huda mengajak pembaca keluar dari pemahaman sempit tentang Ahlul Bait. Ahlul Bait tidak diposisikan sebagai identitas sektarian atau klaim genealogis yang beku, melainkan sebagai sanad nilai dan peradaban, yakni mata rantai yang menghubungkan risalah kenabian dengan etika sosial, tradisi keilmuan, dan keberpihakan pada keadilan. Dengan pendekatan ini, Ahlul Bait tidak lagi menjadi milik satu mazhab tertentu, melainkan menjadi bagian integral dari sejarah dan peradaban Islam secara keseluruhan.
Konsep kunci yang ditawarkan buku ini adalah apa yang disebut penulis sebagai sanad peradaban. Sanad, dalam pengertian ini, tidak bermakna “siapa meriwayatkan teks”, tetapi “siapa meneruskan nilai kenabian (profetik) dalam sejarah”. Siapa yang menjaga keadilan (al-‘adalah), kebijaksanaan (al-hikmah), dan akhlak publik Islam dari generasi ke generasi. Perspektif ini penting untuk mengembalikan Islam pada fungsi peradabannya, bukan sebagai sistem simbolik atau identitas kelompok yang sektarian.
Buku ini juga memberi penekanan penting pada pembedaan antara “politik Islam” dan “Islam politik”. Politik Islam dipahami sebagai praksis etis yang berorientasi pada kemaslahatan dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat. Sebaliknya, Islam politik sering kali menjadikan agama sebagai ideologi kekuasaan, yang berujung pada dominasi dan konflik. Melalui pembacaan atas figur-figur sentral Ahlul Bait, khususnya Sayyidina Ali dan Sayyidina Hasan, Ribut Nur Huda menunjukkan bahwa keutamaan moral dalam Islam justru sering terwujud dalam sikap menahan diri, memilih jalan damai, dan mengutamakan keselamatan masyarakat di atas ambisi politik.
Pendekatan ini relevan dengan situasi dunia Muslim kontemporer yang ditandai oleh fragmentasi dan kekerasan simbolik. Alih-alih mewarisi konflik politik masa lalu sebagai identitas teologis, buku ini mengajak umat Islam untuk membaca sejarah secara kritis dan dewasa. Konflik tidak untuk dirayakan atau diwariskan, melainkan dipahami sebagai pengalaman sejarah yang harus diolah menjadi pembelajaran etis bagi masa depan.
Relasi Sunni-Syi’ah
Salah satu kontribusi penting buku ini adalah cara pandangnya terhadap relasi Sunni dan Syi’ah. Keduanya tidak dilihat sebagai dua kubu yang harus saling meniadakan, melainkan sebagai dua tradisi besar dalam satu sumber peradaban yang sama. Fakta historis menyatakan bahwa Imam Ja’far al-Shadiq, figur sentral dalam tradisi Ahlul Bait, adalah guru bagi Imam Abu Hanifah dan Imam Malik ibn Anas. Ini menunjukkan bahwa dialog lintas mazhab merupakan fondasi awal perkembangan keilmuan Islam. Peradaban Islam tumbuh dari perjumpaan dan pertukaran gagasan yang berbeda, bukan dari eksklusivisme dan permusuhan.
Dalam konteks ini, kritik buku ini terhadap puritanisme tekstual dan klaim Sunni ekstrem menjadi relevan. Klaim kemurnian yang berlebihan sering kali justru menjauh dari tradisi etika, tasawuf, dan kebijaksanaan Ahlul Bait yang selama berabad-abad menjadi denyut nadi peradaban Islam. Fikih direduksi hanya menjadi hukum instrumental, Sunnah dipersempit hanya menjadi teks hadis, dan Islam kehilangan dimensi kemanusiaannya yang sangat luas.
Makna bagi Indonesia
Bagi Indonesia, pesan intelektual buku ini memiliki arti strategis. Di tengah menguatnya konservatisme dan kecenderungan mengimpor konflik Timur Tengah ke ruang sosial Indonesia, “Peradaban Ahlul Bait” mengingatkan bahwa tradisi pesantren, tasawuf, dan Aswaja sejatinya memiliki kedekatan nilai dengan Ahlul Bait, dalam arti cinta pada ilmu, etika, kebijaksanaan, dan keadilan sosial. Temuan penelitian Dr. H. A. Muhaimin Zen, MA, sebagaimana disebutkan dalam buku ini, yang menyatakan bahwa al-Qur’an Sunni dan Syi’ah adalah sama dan otentik, semakin menegaskan bahwa konflik sektarian lebih sering dipicu oleh kepentingan politik daripada substansi ajaran.
Buku ini tidak hanya berhenti pada refleksi akademis, tetapi juga menghadirkan tantangan praksis. Yakni, bagaimana gagasan sanad peradaban ini diterjemahkan dalam pendidikan, dakwah, dan kebijakan publik. Bagaimana Islam tidak berhenti hanya sebagai wacana normatif, tetapi hadir sebagai etos hidup yang adil, beradab, dan berpihak pada yang lemah.
Pada akhirnya, “Peradaban Ahlul Bait” adalah undangan untuk menggeser fokus umat Islam, dari sibuk mengelola perbedaan identitas menuju kerja nyata membangun peradaban yang inklusif. Islam tidak membutuhkan simbol, tetapi memerlukan arah peradaban. Arah itu hanya dapat ditemukan bila Islam kembali dipahami sebagai agama etika, kemanusiaan, dan keadilan, serta rahmat bagi semesta, bukan klaim kebenaran dan jalan keselamatan yang eksklusif.[]