Institut Studi Islam Fahmina menetapkan mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2023 melalui Surat Keputusan Rektor Nomor 101/PP.001/ISIF/IX/2023 tertanggal 01 September 2023.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Rektor, Mazuki Wahid, tentang penerima KIP Kuliah Reguler Berjalan (RB) Tahun 2023.
Penerima merupakan mahasiswa baru Tahun Akademik 2023/2024 yang lolos seleksi berdasarkan potensi akademik, kondisi ekonomi, dan komitmen menyelesaikan studi tepat waktu.
Daftar lengkap penerima dapat dilihat melalui tautan berikut: