ISIF Cirebon — Institut Studi Islam Fahmina menetapkan mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2024 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 102/PP.001/ISIF/IX/2024 yang ditetapkan pada 24 September 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Rektor, Mazuki Wahid, tentang penerima KIP Kuliah Reguler Berjalan (RB) Tahun 2024.
Penerima merupakan mahasiswa baru Tahun Akademik 2024/2025 yang telah lolos seleksi dengan mempertimbangkan potensi akademik, kondisi ekonomi, serta komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
Daftar lengkap penerima dapat diakses melalui tautan berikut:
LAPORAN HASIL SELEKSI RB KIP 2024
Demikian pengumuman ini disampaikan.