ISIF Cirebon — Institut Studi Islam Fahmina menetapkan mahasiswa penerima program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun 2025 berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 107/PP.001/ISIF/IX/2025 yang ditetapkan pada 01 September 2025.
Keputusan tersebut ditetapkan oleh Rektor, Mazuki Wahid, tentang penerima KIP Kuliah Reguler Berjalan (RB) Tahun 2025.
Penerima merupakan mahasiswa baru Tahun Akademik 2025/2026 yang telah lolos seleksi berdasarkan potensi akademik, kondisi ekonomi, serta komitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu.
Informasi lengkap dan daftar penerima dapat diakses melalui tautan berikut:
LAPORAN HASIL SELEKSI RB KIP 2025
Demikian pengumuman ini disampaikan.